Polisi Tembak Polisi

Tidur Sekamar dengan Brigadir J, Bharada E Rasakan Ini Saat Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

Namun belakangan terungkap bahwa satu di antara sejumlah tersangka mengalami trauma mendalam.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube
Momen saat Bharada E dan Kuat Maruf melakoni adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tewasnya Brigadir J masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat terdekat.

Pihak keluarga tak menyangka jika Brigadir J tewas ditangan orang-orang yang tak asing dalam kehidupan.

Kini Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai tewasnya Brigadir J.

Lima orang tersangka pembunuh Brigadir J yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Beberapa waktu lalu, rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digelar di Kompleks Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan.

Namun belakangan terungkap bahwa satu di antara sejumlah tersangka mengalami trauma mendalam.

Baca juga: Perkara Beda Posisi, Ferdy Sambo dan Bharada E Ngotot Saat Rekonstruksi, Jenderal Ini Bereaksi Tegas

Trauma

Ya, Bharada E dikabarkan trauma saat proses rekonstruksi digelar.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy mengatakan, tak mudah bagi kliennya kembali ke rumah di Duren Tiga untuk melakukan rekonstruksi.

Momen Bharada E bertemu dua tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Kuat Maruf dan Bripka Ricky sebelum menemui Ferdy Sambo. Bharada E tampak tak sama sekali beradegan bersama Ferdy Sambo
Bharada E bertemu dua tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Kuat Maruf dan Bripka Ricky

Sebab, Bharada E dan Brigadir J memiliki kedekatan emosional.

Terlebih, lanjut Ronny Talapessy, Bharada E dan Brigadir J merupakan teman satu kamar.

"Ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan, ini orang yang selalu dia ketemui setiap hari, kemudian satu tempat tidur," ujar Ronny dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Kuat Maruf Masih Bisa Cengegesan Padahal Terancam Hukuman Mati, Bharada E Akui Jengkel Gara-gara Ini

Kedekatan emosional yang terjalin itu, imbuh Ronny Talapessy membuat Bharada E sulit memperagakan adegan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Alhasil, saat rekonstruksi, Bharada E trauma ketika masuk ke dalam rumah. Rumah itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

"Itu sulitlah. Kita bisa bayangkan," ucapnya.

Ronny Talapessy, pengacara Bharada E memeragakan posisi tangan Brigadir J saat hendak ditembak Bharada E
Ronny Talapessy, pengacara Bharada E  mengatakan bahwa kliennya trauma (Youtube channel Kompas tv)

Berjanji akan terus mendampingi

Sementara itu, atas kasus yang terjadi, Ronny Talapessy menegaskan siap mendampingi Bharada E.

Tak hanya itu, bahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut mendampingi Bharada E agar merasa lebih tenang.

"Mata (Bharada E saat rekonstruksi) selalu lihat saya. Jadi saya harus yakinkan, 'Kamu bisa. Kamu harus pertahankan BAP kamu," bebernya.

"Karena ini adalah untuk kepentingan kamu. Kamu harus tunjukkan supaya nanti kamu bisa mendapatkan keringanan'," imbuh Ronny.

Baca juga: Kok Beda ? Ujar Bharada E saat Kaget Lihat Adegan Rekonstruksi, Sikap Ferdy Sambo Disorot LPSK

Selain itu, kelima tersangka kini disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Empat dari lima tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved