Polisi Tembak Polisi

Kesal Lihat Komnas HAM Ungkit Pelecehan di Kasus Brigadir J, Susno Duadji : Gak Usah Banyak Omong

Menurut Susno Duadji, aksi Komnas HAM yang terlampau aktif berbicara soal kasus Brigadir J malah membuat suasana semakin gaduh.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Youtube
Susno Duadji mengkritik keras Komnas HAM yang sesumbar soal kasus Brigadir J. Mantan Kabareskrim itu bahkan sampai meminta Komnas HAM agar jangan banyak berasumsi di kasus pembunuhan yang diprakarsai Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jenderal bintang tiga Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tampak gusar saat menanggapi perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J).

Kabareskrim tahun 2008 - 2009 itu tampak kesal usai mendengar pernyataan terbaru dari Komnas HAM.

Hal itu terkait dengan beberapa temuan Komnas HAM perihal kematian Brigadir J dan kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, dalam konferensi pers pada Kamis (1/9/2022), Komnas HAM kembali menghembuskan isu dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Padahal sebelumnya kasus tersebut sudah ditutup oleh penyidik Polri.

Baca juga: Seali Syah Bongkar Bukti Hendra Kurniawan Tak Terlibat Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Beberkan Fakta

Menanggapi temuan Komnas HAM tersebut, Susno Duadji mengurai komentar.

Menurut Susno Duadji, hal yang harus disoroti dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi adalah bukti.

"Dalam pembuktian untuk pelecehan seksual, tindak pidana susila, tidak ada pembuktian terbalik. Jadi jangan menanya kepada keluarga atau Yosua 'buktikan bahwa kamu tidak berbuat', tidak begitu. Kalau memang dia berbuat susila, buktikan," ungkap Susno Duadji dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Tv One News, Jumat (2/9/2022).

Komnas HAM mengklaim memiliki foto sesaat setelah Brigadir J dieksekusi oleh Ferdy Sambo. Di sana terlihat jelas jenazah Brigadir J masih ada.
Komnas HAM mengklaim memiliki foto sesaat setelah Brigadir J dieksekusi oleh Ferdy Sambo. Di sana terlihat jelas jenazah Brigadir J masih ada. (Kolase)

Lantaran dugaan kasus tersebut hanya memiliki saksi yang belum tentu bisa dipercaya kesaksiannya, Susno Duadji pun tampak ragu.

Karenanya, Susno Duadji meminta agar Komnas HAM tak buru-buru mengumumkan temuan terkait kasus tersebut.

Sebab menurut Susno Duadji, aksi Komnas HAM yang terlampau aktif berbicara soal kasus Brigadir J malah membuat suasana semakin gaduh.

"Ternyata 'hanya' ada keterangan saksi, benar atau enggak, bohong atau enggak. Keterangan saksi, 1000 orang pun itu enggak ada nilainya. Ini harus dipahami oleh Komnas HAM. Bisik-bisik tetangga jangan langsung dicatat, diumumkan. Akibatnya apa, kasus ini jadi perhatian nasional, gaduh," ungkap Susno Duadji.

Baca juga: Kasus Pelecehan Digaungkan Lagi, Pakar Curiga Ferdy Sambo Sedang Negosiasi Hukuman: Biar Ringan

Tak cuma menyoroti soal dugaan pelecehan, Susno Duadji juga mengomentari aksi Komnas HAM yang seolah sudah bisa menyimpulkan kematian Brigadir J.

Ya, dalam keterangannya, Komnas HAM menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di kasus Brigadir J.

"Termasuk juga tidak ada penganiayaan. Apa dia ( Komnas HAM) sudah nyidik ? apa dia sudah tahu visum ? biarlah penyidik yang menyimpulkan, lukanya berapa, visum bagaimana, baru disimpulkan," kata Susno Duadji.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved