Polisi Tembak Polisi
Ngeri ! Komnas HAM Khawatir Ferdy Sambo CS Bisa Bebas dari Kasus Brigadir J, Terkuak Alasannya
Komnas HAM khawatir Ferdy Sambo CS bisa bebas dari jeratan hukuman mati kasus pembunuhan Brigadir J, terkuak alasannya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap khawatir kepada para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo CS.
Bagaimana tidak, Ahmad Taufan Damanik khawatir Ferdy Sambo CS bisa bebas dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ahmad Damanik menyebut ia membandingkan kasus pembunuhan Brigadir J dengan kasus pembunuhan buruh perempuan, Marsinah.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, pada saat persidangan, tujuh terdakwa pembunuhan Marsinah divonis bebas lantaran saat persidangan begitu bergantung pada saksi mahkota.
"Jadi si A menjadi saksi buat si B, si C, si D. Si D menjadi saksi si B, si A, si C," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Adanya fakta persidangan seperti dalam kasus Marsinah tersebut membuat Taufan menduga bebasnya terdakwa bisa terjadi kembali dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini, katanya, lantaran kepolisian memperoleh keterangan yang berbeda-beda terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Berbeda-bedanya keterangan ini menjadi bahaya menurut Damanik.
"Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual."
"Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," jelasnya.
Selain itu, Taufik juga mengkhawatirkan jika para tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf secara tiba-tiba menarik kesaksiannya.
"BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan," katanya.
Jika hal ini terjadi, maka menurutnya tinggal Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi tersangka.

"Tapi Kuat, Susi, Ricky, Yogi, Romer, segala macam, kan masih di bawah kendali Sambo semua. Itu bahaya," ujarnya.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.