Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Terungkap! Jasad Brigadir J Dibiarkan Tergeletak Hingga 1 Jam Usai Dibunuh, Total Tersangka 11 Orang

pelakukan Ferdy Sambo CS kepada Brigadir J usai insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pun terungkap.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel Polri TV
Jasad Brigadir J Dibiarkan Tergeletak Hingga 1 Jam Usai Dibunuh, Total Tersangka 11 Orang 

Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban tewas mengenaskan.

Kronologi penembakan Brigadir J menurut versi Polri. Kronologi tersebut memiliki perbedaan dengan apa kata Ferdy Sambo
Kronologi penembakan Brigadir J menurut versi Polri. Kronologi tersebut memiliki perbedaan dengan apa kata Ferdy Sambo (Youtube channel Kompas tv)

Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.

"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam.

Seperti diketahui, timsus Polri telah menetapkan 5 orang tesangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni.

1. Ferdy Sambo

2. Putri Candrawathi

3. Bharada Eliazer

4. Bripka Riki

5. Kuat Maruf

Sementara itu, Bareskrim Polri juga menetapkan 6 orang tersangka baru yang merupakan anggota Polri.

Seluruh tersangka yang berasal dari korp Bhayangkara itu dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J:

-Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Pati Yanma Polri sebelumnya Karo Paminal Divpropam)

-Irjen Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri, yang juga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J)

-Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved