Polisi Tembak Polisi

Tak Ada Ampun Lagi, Jenderal Listyo Sigit Pecat 2 Pengikut Ferdy Sambo, Rekam Jejaknya Terkuak

Jadi tersangka kasus Ferdy Sambo hingga dipecat dari Polri, terungkap peran Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Dua anak buah Ferdy Sambo berpangkat Komisaris Polisi dipecat karena terlibat menutupi kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus perencanaan pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo membuat dua perwira polisi kena imbasnya.

Dua anggota kepolisian tersebut sampai dipecat dengan tidak hormat dari Polri lantaran mengikuti kehendak jahat Ferdy Sambo.

Dua perwira polisi tersebut adalah Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

Dalam sidang kode etik yang berlangsung selama 12 jam pada Jumat (2/9/2022), nasib Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo resmi diputuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka diberikan sanksi etika dan sanksi administratif usai ditetapkan sebagai tersanka obstruction of justice.

"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela. Sanksi administrasi, berupa penempatan selama 23 hari di ruangan patsus Biro Provos Polri. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota kepolisian," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat keterangan pers di Bareskrim Polri, Jumat (2/9/2022) malam.

Jadi tersangka hingga dipecat, apa peran Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo ?

Baca juga: Jangan-jangan Ibu PC yang Menginginkan Anak Kami Kata Keluarga Brigadir J soal Dugaan Pelecehan

Peran Kompol Chuck Putranto

Ikut terseret kasus Ferdy Sambo, terkuak peran Kompol Chuck Putranto dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Imbas dari keterlibatannya itu, Kompol Chuck Putranto pun mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari majelis sidang kode etik yang digelar pada Jumat (2/9/2022).

Atas keputusan tersebut, Kompol Chuck Putranto pun kini resmi dipecat dari satuan Polri atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum resmi dipecat, Kompol Chuck Putranto sempat menjalani hukuman yakni ditempatkan di ruangan khusus selama lima hari.

Sosok Kompol Chuck Putranto, polisi yang dipecat dari Polri gara-gara terlibat kasus Ferdy Sambo
Sosok Kompol Chuck Putranto, polisi yang dipecat dari Polri gara-gara terlibat kasus Ferdy Sambo (Kolase Tribunnews.com)

"Penempatan dalam tempat khusus selama 24 hari dari tanggal 5 sampai 29 Agustus 2022 di ruangan Patsus, Polri, telah dijalani oleh pelanggar," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari Kompas TV.

Terkait dengan pemecatan tersebut, Kompol Chuck Putranto mengikuti jejak Ferdy Sambo.

Tak lantas menerima, Kompol Chuck Putranto langsung mengajukan banding atas putusan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved