Polisi Tembak Polisi
1 Bukti Ini Diyakini Bisa Ungkap Dugaan Putri Candrawathi Diperkosa, LPSK Heran : Kan Istri Jenderal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) mengurai analisa mendalam soal tudingan pelecehan seksual terhadap Brigadir J ke Putri Candrawathi
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tudingan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) melakukan tindak pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi memantik komentar dari berbagai pihak.
Termasuk dari Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J yang sejak awal vokal menyuarakan keadilan untuk almarhum keponakannya.
Diyakini Roslin Simanjuntak, ada satu bukti penting yang bisa mengungkap fakta soal tudingan Brigadir J melecehkan istri jenderal bintang dua Ferdy Sambo.
Namun bukti tersebut diakui Roslin Simanjuntak sudah raib, entah karena disembunyikan atau sengaja dihilangkan.
Tak hanya Roslin Simanjuntak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) juga mengurai analisa mendalam soal tudingan pelecehan seksual terhadap Brigadir J.
Dalam keterangan terbarunya, LPSK menyangsikan dugaan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.
Baca juga: Ragukan Pengakuan PC Diperkosa J, LPSK Sindir: Korban Seksual Itu Alami Trauma, Ini Nyariin Ketemu
Hal tersebut diungkap LPSK berdasarkan bukti yang ada dalam kejadian.
Sebelum LPSK mengurai analisa soal dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi, Komnas Perempuan terlebih dahulu melayangkan uraian hasil penyelidikannya.
Hasilnya, Komnas Perempuan yang berhasil menggali informasi dari Putri Candrawathi pun mendapatkan kesimpulan.
Bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC merupakan korban pemerkosaaan yang dilakukan oleh Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J pada Minggu (4/9/2022).

Hasil tersebut didapat Komnas Perempuan usai mendengar curhatan Putri Candrawathi.
Berdasarkan curhat Bu Putri sapaan akrab Putri Candrawathi, peristiwa rudapaksa itu terjadi terjadi pada tanggal 7 Juli 2022.
Kemudian, Putri Candrawathi menghubungi sang suami, Ferdy Sambo.
Menurut Siti Aminah Tardi, hal yang disampaikan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo tidak detail.
Sebab, Bu Putri hanya mengatakan Brigadir J telah melakukan tindakan kurang ajar.
“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” jelas Siti Aminah.
Baca juga: LPSK Bongkar Kejanggalan Hasil Rekomendasi Komnas HAM Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Aneh
Bibi Brigadir J Nangis
Tudingan sebagai pemerkosa yang dialamatkan pada mendiang Brigadir membuat sang bibi pilu.
Melalui laman media sosialnya, Roslin Simanjuntak mengurai kesedihannya terkait kasus Brigadir J.
Brigadir J tetap dituding sebagai pemerkosa kendati sudah tak bernyawa, Roslin Simanjuntak pasang badan.
Wanita yang tinggal di Jambi itu tampak heran dengan Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban Brigadir J.
Karenanya, Roslin Simanjuntak pun meminta agar Putri Candrawathi mengembalikan HP dan Laptop Brigadir J yang mendadak hilang sejak kasus tersebut mencuat.
Sebab diyakini Roslin Simanjuntak, kasus kematian hingga dugaan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi bisa terungkap jika HP dan laptop Brigadir J ditemukan.
Seperti diketahui, usai dibunuh secara sadis oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo, ponsel serta laptop Brigadir tiba-tiba hulang.
"Klo kamu korban pelecehan kenapa kamu merusak dan menghilangkan barang bukti??? Seharusnya klo korban itu harus menjaga jangan sampai rusak barang bukti tapi demi memfitnah anak kami almarhum Brigpol Yosua segala cara kamu lakukan.
Tolong alat komunikas (HP dan laptop)i anak kami dikembalikan karena kami yakin ada petunjuk disana untuk mengungkapkan kebusukan keluarga mu
Hai Komnas HAM perempuan bijak lah menyikapi kasus ini, jangan mendengar sepihak tanpa bukti akurat," tulis Roslin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Facebook-nya, pada Minggu (4/9/2022).
Baca juga: ‘Gak Logis!’ Geram Pengacara Brigadir J, Singgung Komnas Perempuan Buat Hipotesis Sesat Pelecehan
LPSK Akhirnya Bersuara
Setali tiga uang dengan Roslin Simanjuntak, LPSK juga menyoroti kejanggalan dalam kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengurai beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut.
Menurut Edwin Partogi, kasus dugaan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi sangat sulit dipahami.
Terlebih saat melihat status Putri Candrawathi yang seorang istri jenderal bintang dua, sementara Brigadir J hanya seorang aparat.

Keheranan LPSK itu berakar dari momen Putri Candrawathi yang ogah melapor ke polisi usai diduga dilecehkan dan diperkosa Brigadir J.
Padahal sebagai istri seorang jenderal menurut Edwin Partogi, laporan Putri Candrawathi soal pelecehan dan pemerkosaan pasti segera ditangani pihak kepolisian Magelang.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata Edwin Partogi kepada Kompas.com pada Senin (5/9/2022).
Baca juga: LPSK Bongkar 6 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Masih Mau Bertemu Brigadir J?
Menurut Edwin Partogi, bila saat itu Putri Candrawathi langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual dari Brigadir J, maka bukti saintifik bisa segera dikantongi.
Namun alih-alih melapork, Putri Candrawathi justru memilih untuk memberikan informasi ke sang suami, Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya niatan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J tiba-tiba meledak-ledak.
"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," imbuh Edwin.

Lebih lanjut diungkap Edwin Partogi, ia merasa ada perilaku aneh Putri Candrawathi kepada Brigadir J usai peristiwa itu.
Sebab menurut Edwin Partogi, umumnya korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.
Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca pelecehan seksual terjadi.
Baca juga: Kepada LPSK, Bharada E Akhirnya Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulit lah untuk dipahami," imbuh Edwin Partogi.
Sebagai informasi, dugaan kasus pelecejan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat. setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.
Dalam kesimpulan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.
Hal itu berdasarkan temuan dan penyelidikan Komnas HAM.