3 Kapolda Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J, Ini Sosoknya Menurut Penjelasan Polri

Ada tiga Kapolda diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Yosua Hutabarat beberapa waktu lalu.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ada tiga Kapolda diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Yosua Hutabarat beberapa waktu lalu.

Tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri disebut telah mendapatkan informasi terkait hal tersebut

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus nantinya akan mendalami tiga Kapolda tersebut jika ada kaitan dengan skenario buatan Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya juga dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," katanya Senin (5/9/2022).

Namun demikian, jenderal bintang dua itu belum bisa menjelaskan secara rinci apakah tiga Kapolda yang disebut-sebut itu bakal diperiksa atau tidak.

Baca juga: Sindir Komnas HAM yang Ungkit Dugaan Pelecehan Putri, Guru Besar: Kok Sibuk Sekali, Apa Urusannya?

Karena Timsus Bareskrim Polri sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir Yosua yang dikembalikan Kejaksaan.

"Nanti di dalami yah, nanti ditanyakan lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Divisi Provos Mabes Polri telah menggelar sidang pelanggaran etik Kompol BW dan Kompol CP karena merusak dan menghilangkan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo Kompleks Duren Tigas, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, peran anggota yang merusak dan hilangkan barang bukti CCTV ada lima orang.

"Mereka mengambil dan merusak CCTV, lima orang perannya sama, hampir sama, mereka berlima," kata Dedi Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Mengungkap Keganjilan PC Diperkosa Brigadir J, LPSK : Habis Dilecehkan Tapi Masih Panggil Almarhum

Menurut Dedi, pihaknya baru melakukan penindakan sidang etik kepada klaster pelanggar CCTV.

Setelah klaster CCTV sudah selesai memjalani sidang, maka pihaknya akan menggelar klaster lainnya.

"Sidang komisi kan sendiri-sendiri, kalau ini kan dipimpin bitang dua, kalau pak Sambo dipimpin bintang 3 yang bikin," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, saat ini sudah ada sekira 15 saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang etik.

"Saya mau update untuk saksi yang dihadirkan pada hari ini, tadi disampaikn ada lima orang dari Patsus Brimob HK, BA, AN, S dan BH hadir bersamaan dengan bapak FS," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved