Polisi Tembak Polisi
Mantan Pengacara Bharada E Bakal Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Ternyata Gara-gara Hal Ini
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Ternyata gara-gara hal berkaitan dengan Brigadir J
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar mengejutkan datang dari Deolipa Yumara.
Mantan pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E itu mengaku akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Hal itu disebabkan menurut Deolipa Yumara, lantaran kedua lembaga negara tersebut yang menyebut adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kedua lembaga itu merekomendasikan polisi mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J tersebut.
"Jadi gugatan perbuatan melawan hukum dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Resmi Dilaporkan Dirut Taspen, Ini Pasal yang Menjerat Pengacara Brigadir J
Deolipa menilai, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan seksual itu sudah membuat gaduh masyarakat.
"Karena begitu gegabahnya mereka membuat statement yang patut diduga membuat gaduh dengan statement yang kacau," katanya.
"Kenapa? Karena Mabes Polri sendiri bilang tidak ada pelecehan, mereka bilang ada pelecehan. Mereka itu lembaga-lembaga negara, berbahaya," sambung dia.
Ia mengatakan, rencana gugatan itu akan diajukan dalam 2 hingga 3 hari ke depan.
"Jadi 2 itu akan kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum, dalam waktu dekat 2-3 hari kami akan daftarkan gugatan tersebut sesuai dengan wilayahnya masing-masing," ujar Deolipa. (m31)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Deolipa Akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait Dugaan Kekerasan Seksual kasus Brigadir J