Polisi Tembak Polisi
Minta Putri Candrawathi Segera Ditahan, IPW Sindir Pernyataan Kapolri : Tidak Konsisten
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk segera menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena berstatus tersangka.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk segera menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena berstatus tersangka.
Hal ini demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang menurun atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dari keterangan Mabes Polri beberapa waktu lalu, Putri tidak ditahan lantaran memiliki anak yang masih balita.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika Putri tak dilakukan penahanan, maka Polri menunjukkan sikap diskriminatif saat memproses hukum tersangka wanita.
Sebab, beberapa kasus yang melibatkan tersangka wanita dan memiliki anak menyusui, aparat kepolisian tetap menahan.
Misalnya, kasus pelemparan batu ke pabrik rokok di Nusa Tenggara Barat (NTB), ada empat ibu dijadikan tersangka dan dipenjara dengan membawa anaknya karena masih butuh ASI.
"Banyak wanita di dalam kelompok kalangan bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka," ucapnya, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Kondisi Putri Candrawathi Digaungkan, Aktivis Perempuan Soroti Perbedaan Pelecehan dan Perkosaan
Teguh pun menangih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal hukum tidak boleh tumpul ke atas.
Sehingga, aparat kepolisian tidak boleh pandang bulu meski Putri adalah istri dari Pejabat Polri bintang dua.
"Ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten," jelasnya.
Menurut Teguh, Putri Candrawathi sangat layak dilakukan penahanan setelah memenuhi syarat objektif dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kemudian, istri Ferdy Sambo itu juga tidak kooperatif karena memberikan keterangan berbeda dengan saksi ataupun tersangka lainnya.
"Ketidak konsistenan Timsus ini menunjukkan perilaku diskriminatif kepada warga lain," kata Teguh.
Baca juga: Ngaku Diperkosa Brigadir J, Putri Candrawathi Meringis Telepon Ferdy Sambo: Aku Takut
Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri usai ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022) pagi.
Putri dinyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua karena ada di lokasi kejadian sebelum, sesaat dan sesudahnya.