Polisi Tembak Polisi

Target Bebaskan Bharada E Meski Terancam Hukuman Mati, Pengacara Singgung Intimidasi Ferdy Sambo

Pengacara Bharada E targetkan kliennya bebas dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ini alasannya

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Vivi Febrianti
Kolase foto ist/tribunnewsbogor
Ronny Talapessy sebut targetkan Bharada E bebas dalam kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal perbedaan keterangan kliennya dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi berlangsung di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Ronny Talapessy menegaskan bahwa Bharada E melakukan penembakan kepada Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

"Jadi bukan karena inisiatifnya sendiri, karena kronologis rekonstruksi dari awal sampaikan di rumah Duren Tiga itu, itu ada cerita rangkaian yang berkesinambungan" kata Ronny Talapessy dilansir Youtube Narasi Newsroom pada Selasa (6/9/2022).

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Narasi Newsroom pada Selasa (6/9/2022), Ronny Talapessy mengatakan saat rekonstruksi berlangsung pada Selasa (30/8/2022) lalu merupakan waktunya Bharada E menyampaikan yang sebenarnya terjadi.

Lantaran adanya JPU, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK hingga Kemenkopolhukan, pengacara Bharada E menyampaikan kepada kliennya agar tidak ragu melakukan apa yang seharusnya dilakukan.

"Kamu harus konsisten, kamu harus menyampaikan apa adanya supaya bisa membantu kamu nanti di pengadilan," ucap Ronny Talapessy.

Baca juga: Tak Bisa Ngelak, Kejujuran Putri Candrawathi Bakal Terungkap Pakai Alat Ini, Jenderal Bintang 3 Ragu

Berdasarkan keterangan BAP yang disampaikan oleh Bharada E dan interview, Ronny Talapessy meragukan adanya perintah Ferdy Sambo kepada Bripka RR yang katanya menolak menembak Brigadir J.

Apalagi ada pernyataan mengapa Bharada E tidak menolak seperti Bripka RR yang sebelumnya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Saya juga meragukan ada perintah (Ferdy Sambo ke Bripka RR) itu atau tidak, kalau memang itu tidak ada peritah, berarti ini akan merugikan klien saya," ujarnya.

Dirinya juga ragukan para tersangka lain diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigdir J dan justru Ronny Talapessy menduga, Ferdy Sambo CS secara sengaja merencanakan Bharada E sebagai eksekutor.

"Iya makanya saya bilang, kalau keterangan itu saya ragukan apakah faktanya itu betul atau tidak ada perintah, itu nanti kita uji di pengadilan," bebernya.

Baca juga: Bantah Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuwat Maruf, Kabareskrim : Dia Baru Masuk Seminggu

"Jadi nanti kalau di pengadilan mereka bersaksi palsu atau apa itu kan ada ancaman hukuman juga," sambungnya.

Ronny Talapessy menjelaskan alasan kliennya menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Ya kalau saya lihat dari rekonstruksi kemarin dengan suasana klien saya, saya lihat bahwa klien saya berada dalam kondisi terintimidasi, jadi beliau Bharada E tidak memiliki pilihan lain," jelasnya.

"Karena berhadapan dengan jenderal bintang dua, kemudian ada perintah sehingga saya lihat itu di bawah intimidasi ya," lanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved