Polisi Tembak Polisi

Tuntas Lewati Lie Detector, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Dinyatakan No Deception Indicated

Hasilnya ketiganya baik Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dinyatakan No Deception Indicated atau tanpa indikasi berbohong atau dianggap jujur.

Editor: Yudistira Wanne
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Timsus Polri melakukan tes uji kebohongan menggunakan alat lie detector terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J.

Polri melakukan tes kepada tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Hasilnya ketiganya baik Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dinyatakan No Deception Indicated atau tanpa indikasi berbohong atau dianggap jujur.

Hal tersebut diketahui setelah penyidik menerima hasil sementara uji poligraf pada Selasa (6/9/2022) hari ini.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias Jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Andi menegaskan bahwa uji polygraph bertujuan untuk memperkaya alat bukti.

"Uji polygraph sekali lagi, saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," kata dia.

Baca juga: Sosok Ini Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Jika Pasal 340 Tidak Berhasil Dibuktikan

Sebelumnya, tiga tersangka itu sudah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (asisten rumah tangga Sambo).

Mereka telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan.

Penggunaan alat lie detector untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

Baca juga: Sebut Kejadian di Magelang Bukan Kekerasan Seksual, LPSK Singgung Diksi Kapolri: Bisa Suka Sama Suka

Sementara itu, Putri Candrawathi dilakukan uji polygraph pada Selasa (6/9/2022) hari ini.

"Iya terjadwal (Putri Candrawathi),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Selain Putri, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tes uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan Susi dilakukan sejak pukul 10.00 di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved