Polisi Tembak Polisi
Beda Dari yang Lain, Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Akan Diungkap ke Publik, Ini Alasannya
Ketiga tersangka yang menjalani tes lie detector di antaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beda dari tiga tersangka lain, hasil lie detector Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J tak akan diungkap kepada publik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Polri.
Nantinya, hasil tes lie detector terhadap Putri Candrawathi hanya akan menjadi konsumsi penyidik saja.
"Projustitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Penyidik, kata Irjen Dedi Prasetyo, bisa saja menyampaikan hasil lie detector Putri Candrawathi.
Namun, hasil itu bakal diungkap saat di persidangan sebagai alat bukti.
Baca juga: Terungkap, Kapolri Sebut Timsus Ketakutan Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasannya
"Kalau penyidik mau sampaikan saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menggunakan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Selain Putri Candrawathi, polisi juga memeriksa asisten rumah tangganya, Susi yang ikut dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah pribadinya sebelum penembakan itu terjadi.
Pemeriksaan dengan lie detector itu dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

3 tersangka hasil tesnya tunjukkan jujur
Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Ketiga tersangka yang menjalani tes lie detector di antaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alis KM.
Hasil tes lie detector ketiganya tidak menunjukan kebohongan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.
Baca juga: Tak Bisa Ngelak, Ini Tanda Fisik Ferdy Sambo Ngomong Jujur atau Bohong saat Dipasang Lie Detector
Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Akan Diungkap ke Publik, Hanya Jadi Konsumsi Penyidik Saja