Diperiksa KPK, Upaya Penjegalan Anies Baswedan Menangi Pilpres 2024? Pengamat: Berbagai Cara
Menurut pengamat, ada salah satu kelompok yang sengaja mengadukan Anies Baswedan ke KPK terkait Formula E untuk menghalangi kemenangan Pilpres 2024.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Seorang pengamat politik, Jamiluddin Ritonga menduga panggilan KPK terhadap Anies Baswedan merupakan usaha dari beberapa pihak untuk menghalangi Gubernur DKI Jakarta itu maju Pilpres 2024.
Menurutnya, ada salah satu kelompok elemen masyarakat yang sengaja mengadukan Anies Baswedan ke KPK terkait Formula E.
Kelompok ini dinilai sedang memanfaatkan momen tersebut untuk menjatuhkan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Anies diundang karena diperlukan keterangannya terkait Formula E yang diadukan salah satu kelompok elemen masyarakat," ujarnya, seperti dikutip dari WartakotaLive.com.
Dalam aduan ke KPK tersebut, Anies Baswedan dibuat seolah-olah bersalah melakukan tindak korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Hal ini lantaran kelompok tersebut tak terima jika Anies Baswedan mendapat banyak dukungan menjadi capres di Pilpres 2024.
"Kelompok elite tersebut tampaknya gusar atas potensi Anies yang besar untuk memenangi kontestasi Pilpres 2024. Mereka coba menghadang dengan berbagai cara, termasuk isu hot Anies diundang kemudian dialihkan dengan bahasa dipanggil KPK," ujar Jamil.
Baca juga: Pemberhentian Jabatan Anies Baswedan Diumumkan 13 September, 6 Nama Pengganti Sudah Disiapkan
Sebelumnya, Anies Baswedan diperiksa KPK pada Rabu, 7 September 2022.
Pemanggilan tersebut lantaran untuk dimintai keterangan terkait Formula E.
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 09.26 WIB.
Mengenakan pakaian dinas Pemprov DKI, Anies Baswedan datang tanpa kawalan ajudan.
Anies Baswedan diperiksa selama 11 jam.
Ia mengatakan, kedatangannya tersebut adalah untuk membantu KPK membuat Formula E menjadi jelas.
(Tribunners/Vira Nurnaning Putri)