Polisi Tembak Polisi
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Keterlibatan Seorang Polwan Terungkap, 4 Polisi Dipecat
Ada satu Polwan yang menunggu jadwal sidang kode etik. Polwan ini turut terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J
Sementara itu AKP Irfan Widyanto yang juga tersangka obstruction of justice baru menjalani sidang etik pada Rabu (7/9/2022).

Giliran Perwira Polisi Wanita AKP Dyah Chandrawati yang Bakal Disidang Etik di Kasus Brigadir J
Satu lagi anggota Polri harus disidang etik karena diduga melanggar kode etik dalam penanganan penyidikan di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kali ini, seorang polisi tersebut merupakan seorang polisi wanita (Polwan).
Baca juga: Kalau Ricard Mau Bantu, Kamu Saya Lindungi Kata Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi Brigadir J
Dia adalah AKP Dyah Chandrawati yang juga Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri yang kini telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Dyah Chandrawati seharusnya disidang etik pada hari Rabu (7/9/2022).
Namun, sidangnya harus diundur karena masih ada sidang etik lanjutan terhadap AKP Irfan Widyanto.
"Sidang AKP DC diundur karena melanjutkan dulu sidang KKEP KBP ANP," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Dedi menuturkan bahwa AKP Dyah Chandrawati hanya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ringan saja.
Sumber : Tribunnews