Gara-gara Hp Oppo F9, Seorang Pria di Cibinong Bogor Harus Berurusan Dengan Polisi
Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB,
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polsek Cibinong berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian handphone di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (12/9/2022).
Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB,
Pencurian dilakukan oleh pelaku berinisial Y (35) dengan latar belakang ekonomi.
Menurut pengakuan sementara, kata AKP Adhimas Sriyono Putra, awalnya pelaku tidak berniat melakukan pencurian.
Namun, melihat adanya kesempatan, terbesitlah pemikiran si pelaku untuk mencuri.
"Dalam perjalanannya pelaku di pasar tersebut melihat hp yang sedang tergeletak diatas etalase toko sembako, akhirnya timbulah keinginan dia untuk mengambil hp tersebut," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (12/9/2022).
Pelaku menjalankan aksinya seorang diri, dan telepon genggam yang menjadi incarannya tersebut ialah Oppo F9.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cibinong guna menggali keterangan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," tandasnya.