Kronologi Pembunuhan Munir Versi Bjorka Vs Hasil Putusan Pengadilan, Sang Hacker Tagih Janji Jokowi

Viral di media sosial, ini beda kronologi versi soal pembunuhan Munir versi akun hacker Bjorka dan putusan pengadilan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase
Viral di media sosial, ini beda kronologi versi soal pembunuhan Munir versi akun hacker Bjorka dan putusan pengadilan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Belakangan ini akun Twitter Bjorka @bjorkanism tengah jadi sorotan karena membongkar dalang pembunuhan aktivis Munir.

Tak hanya itu, ia juga bahkan mengungkap banyak hal terkait permasalah yang ada di Tanah Air.

Ia juga membocorkan data pribadi orang yang disebutnya sebagai dalang pembunuhan Munir.

Hacker Bjorka menjelaskan bahwa dalang dari pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwopranjono.

Kronologi atas dalam di balik pembunuhan Munir itu diungkap oleh Bjorka tepat sebelum akun Twitter dan Telegramnya ditutup oleh pihak platform.

Berikut ini beda versi kronologi pembunuhan Munir versi Bjorka dan Hasil Putusan Sidang.

Versi Bjorka

Dilansir dari Telegram, Bjorka menjelaskan bahwa dalang dari pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwopranjono.

Muchdi memang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada 19 Juni 2008. 

Pada saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka, ia juga dicurigai memiliki motif sakit hati terhadap Munir.

Baca juga: Bongkar Kasus Munir hingga Bocorkan Identitas Sang Dalang, Akun Twitter Bjorka Hilang Misterius

Keberanian Munir untuk menyuarakan permasalahan keterlibatan Tim Mawar dalam penculikan sejumlah aktivis berdampak pada karir Muchdi yang kala itu menjabat sebagai Kopassus Tim Mawar. 

Akhirnya, karir Muchdi pun sempat diberhentikan karena masalah tersebut. 

Alasan tersebut pun disampaikan dan ditegaskan kembali oleh Bjorka.

Bjorka menjelaskan bahwa Muchdi menggunakan Pollycarpus, yang saat itu juga merupakan jaringan non-organik BIN, untuk membunuh Munir

Saat itu, Pollycarpus bekerja sebagai pilot di Garuda Indonesia. Pasalnya, saat itu, mereka mengetahui bahwa Munir akan terbang ke Belanda menggunakan Garuda Indonesia.

Selepas itu, Pollycarpus mulai bergerak untuk ditetapkan sebagai keamanan penerbangan agar dirinya bisa masuk ke pesawat mana pun, termasuk pesawat yang nantinya akan digunakan oleh Munir. 

Akun Twitter Bjorka mengungkap dalam di balik pembunuhan aktivis Munir.
Akun Twitter Bjorka mengungkap dalam di balik pembunuhan aktivis Munir. (Twitter)

Pollycarpus pun membuat surat rekomendasi kepada PT Garuda Indonesia untuk menetapannya sebagai pihak keamanan menggunakan komputer yang terletak di ruang staf di Deputi V BIN. Dalam proses pembuatan surat tersebut, Budi Santoso dari BIN pun mengetahuinya.

Setelah selesai, surat itu kemudian dikoreksi oleh saksi Budi Santoso yang sempat bertanya, "Ini untuk apa?"

Polly menjawab, "Pak, saya mau ikut corporate security karena banyak masalah di Garuda." 

Budi Santoso juga bersedia mengoreksi surat tersebut karena mengetahui Polly adalah jaringan nonorganik Muchdi.

Polly kemudian membawa surat itu ke kamar Muchdi. Selang beberapa hari, Polly memberi tahu Budi Santoso, "Pak, saya mendapat tugas dari Pak Muchdi Purwopranjono untuk membunuh Munir."

Surat tersebut kemudian ditandatangani dan dimasukkan ke dalam amplop BIN bernomor R-451/VII/2004, yang kemudian diserahkan langsung oleh Polly kepada Indra Setiawan, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Airways. Polly akhirnya ditugaskan sebagai staf keamanan perusahaan seperti yang diminta.

Selanjutnya Polly menelepon ponsel Munir yang diterima Suciwati untuk menanyakan kapan Munir akan berangkat. Suci menjawab bahwa suaminya akan berangkat Senin, 6 September 2004, dengan pesawat Garuda Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-974.

Baca juga: Heboh Aksi Hacker Bjorka Klaim Bobol Ribuan Dokumen Milik Presiden Jokowi, Ini Penjelasan BIN

Polly juga mengatur agar bisa ikut penerbangan sebagai extra crew. Polly seharusnya menjadi pilot utama untuk penerbangan ke Peking, Cina, dari 5 September hingga 9 September 2004.

Maka pada Senin malam, Polly berhasil menerbangkan pesawat bersama Munir yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta. Pukul 23.32 WIB, setelah terbang sekitar 120 menit, pesawat mendarat di Bandara Changi Singapura.

Polly yang sudah lebih dulu bertemu dengan Munir membawa korban ke Coffee Bean melalui Gerbang 42. Munir menunggu Polly yang memesan dua minuman yang salah satunya sudah diberikan racun arsenik kepada korban. Munir menghabiskan minuman yang diberikan Polly.

Selanjutnya, Munir kembali ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan. Sementara itu, Polly kembali ke Jakarta. Selasa sekitar pukul 10.47, Polly menghubungi Budi Santoso dan mengatakan: "Menemukan ikan besar di Singapura."

Sementara itu, Munir meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di atas langit Rumania di Bandara Schipol Amsterdam, Belanda.

Berdasarkan hasil otopsi pihak berwenang Belanda, tubuh Munir mengandung 3,1 miligram racun arsenik. Ada proses pengadilan dalam kasus ini. Namun, tabir misteri tidak pernah terungkap dengan jelas.

Pollycarpus dan Munir
Pollycarpus dan Munir (kolase Tribunnews)

Versi Putusan Pengadilan

Sementara itu, berdasarkan hasil putusan sidang, Muchdi dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Munir.

Putusan hakim terhadap terdakwa Muchdi pada Rabu, 31 Desember 2008, jauh dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan Munir, sesuai dakwaan jaksa," kata Ketua Majelis Hakim Suharto.

Tiga orang yang pernah duduk di kursi penjara atas tuduhan melakukan pembunuhan Munir menghirup udara bebas.

Indra Setiawan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang divonis majelis hakim karena ikut membuat surat palsu, telah dibebaskan setelah menjalani satu tahun penjara.

Pollycarpus, yang dituduh sebagai algojo pembunuhan Munir, dibebaskan pada 28 September 2014.

Sementara itu, Muchdi bahkan dibebaskan dari tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap aktivis tersebut.

Dilansir dari Wikipedia, tiga jam setelah pesawat GA-974 lepas landas dari Singapura, awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa seorang penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit. 

Munir bolak balik ke toilet. Pilot meminta awak kabin untuk terus memonitor kondisi Munir. Munir pun dipindahkan duduk di sebelah seorang penumpang yang kebetulan berprofesi dokter yang juga berusaha menolongnya pada saat itu. 

Baca juga: Pollycaprus, Sosok yang Terlibat Pembunuhan Munir Meninggal Karena Covid-19, Ini Jejak Kasusnya

Penerbangan menuju Amsterdam menempuh waktu 12 jam. Namun dua jam sebelum mendarat 7 September 2004, pukul 08.10 waktu Amsterdam di Bandara Schipol Amsterdam, saat diperiksa, Munir telah meninggal dunia.

Pada tanggal 12 November 2004, dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia.

Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir

Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik dalam makanannya karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. 

Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. 

Selain itu Presiden SBY juga membentuk tim investigasi independen, tetapi hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.

Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Purwoprandjono, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir.

Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya, namun, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. 

Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah diperiksa. 

Muchdi pertama kali diperiksa pada 16 Mei 2005. Hasil serangkaian pemeriksaan menunjukkan Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi aktif melakukan komunikasi pada periode September hingga Oktober 2004. 

Namun, dalam kesaksiannya di pengadilan pada 17 November 2005, ia menyangkal punya hubungan khusus dengan Pollycarpus.

Sementara itu, Budi Santoso sendiri memang sempat hadir sebagai saksi dalam proses persidangan tersebut. 

Budi Santoso menjadi salah satu pihak yang akhirnya turut membongkar bahwa Pollycarpus dan Muchdi saling mengenal—pasca sebelumnya keduanya menyangkal bahwa mereka saling mengenal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved