Polisi Tembak Polisi

Lawan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bripka RR dan Bharada E Kekeuh Dijanjikan Uang

Sementara dalam BAP, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah mereka menawarkan atau menjanjikan uang kepada Bharada E dan Bripka RR.

Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Polri TV
Bripka RR menceritakan detik-detik penembakan Brigadir J kepada pengacaranya. Ternyata ia sempat melihat Ferdy Sambo pegang pistol 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bharada E dan Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal memberikan kesesuaian keterangan bahwa mereka ditawarkan dan dijanjikan uang Rp 1 Miliar dan Rp 500 Juta, oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, usai insiden penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi.

Sementara dalam BAP, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah mereka menawarkan atau menjanjikan uang kepada Bharada E dan Bripka RR, setelah pembunuhan terjadap Brigadir J dilakukan Duren Tiga tersebut.

Menurut Bharada E dan Bripka RR, uang tersebut dijanjikan agar mereka tetap bersikukuh kepada penyidik bahwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi adalah tembak menembak dan bukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Klien saya tetap pada keterangan bahwa dia dijanjikan uang oleh FS, agar tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan. Sementara FS dalam BAP nya membantah hal itu dan mengaku tidak pernah menawarkan atau menjanjikan uang. Perbedaan keterangan ini biar saja kita uji di persidangan nanti," kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, dalam Kompas pagi, Minggu (11/10/2022).

Apalagi kata Ronny Talapessy, selain Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang, namun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap membantah.

"Dalam rekonstruksi kemarin itu, Bharada E, Bripka RR dan Kuat mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang dari FS, agar mereka tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan," ujar Ronny.

Baca juga: Bantah Dugaan Komnas HAM, Kuasa Hukum Putri : Klien Kami atau Pak Ferdy Sambo Juga Tidak Menembak

Selain itu kata Ronny, Bharada E tetap konsisten bahwa penembakan diperintahkan Ferdy Sambo yang juga ikut menembak setelah Bharada E.

"Klien saya tetap konsisten, bahwa ia yang menembak pertama, sebanya 3 atau 4 kali. Setelah itu barulah FS ikut menembak Brigadir J dan juga ke dinding," katanya.

Terkait rencana Bripka RR yang akan mengikuti jejak kliennya menjadi justice collaborator, Ronny menyambut baik hal ini.

"Ini supaya semuanya makin terang benderang dan bagaimana semuanya saling mengisi. Kami menyambut baik jika RR mengajukan menjadi justice collaborator," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya juga membantah keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan tidak pernah menjanjikan dan menawarkan uang agar mereka tetap memberi keterangan bahwa yang terjadi atas Brigadir J adalah tembak menembak akibat pelecehan.

"Ricky mengakui ada janji dan penawaran uang itu. Keterangannya berbeda dengan Ferdy Sambo yang mengaku tidak pernah menjanjikan uang," kata Erman.

Mengenai penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J, kata Erman, Bripka RR mengaku melihatnya.

Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Jawab Isu Ikut Tembak Brigadir J, Bharada E Bongkar Kesaksian Terbaru

"Tapi karena dia masuk ke dalam rumah terakhir, sebab mesti buka sepatu duku, lalu ada HT masuk dan ia menoleh ke belakang ternyata Romel ajudan Ferdy Sambo lainnya yang menghubunginya, Ricky tidak sempat melihat jika FS menembak Brigadir J. Ricky hanya melihat FS menembaki dinding," katanya.

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Irjen Ferdy Sambo, karena telah mengeksekusi dengan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal.

Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.

Hal itu dikatakan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berdasarkan curhatan Bharada E kepada dirinya, terkait pembunuhan Brigadir J.

Menurut Deolipa, pemberi uang nantinya adalah Irjen Ferdy Sambo dan Miss X, yang belakangan diketahui adalah Putri Candrawathi.

"Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Pemanggilan oleh Putri Candrawathi katanya dilakukan beberapa hari setelah penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan.

"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta), kamu juga gope," kata Deolipa.

Ini berarti ada dana Rp2 Miliar yang dijanjikan Putri dan Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat, dimana ketiganya kini juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Bantah Dugaan Komnas HAM, Kuasa Hukum Putri : Klien Kami atau Pak Ferdy Sambo Juga Tidak Menembak

Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.

"Tapi nanti uang akan diberika jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, Putri dan Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.

"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.

Tapi ternyata kata Deolipa, kasus tewasnya Brigadir J mendapat perhatian publik dan harapan SP3 ternyata berubah menjadi upaya pengungkapan kasus yang seterangnya.

Hingga berujung membuat Kapolri membentuk tim khusus untuk mendalami dan mengungkap kasus ini.

"Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa. 

Sementara itu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan informasi yang didapatnya adalah dana yang disiapkan Sambo untuk menutupi kasus ini mencapai Rp5 Miliar.

"Kalau saya dapat informasinya dana yang disiapkan Rp5 Miliar. Jadi selain ke tersangka juga disiapkan untuk ke orang di institusi lain," katanya.(bum)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bripka RR dan Bharada E Lawan Keterangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Janji Beri Uang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved