Mengejutkan, Polisi Ciduk 2 Pelaku Keji Aniaya Santri Gontor hingga Meninggal, Terkuak Ini Sosoknya
Sosok pelaku penganiayaan santri di Gontor sudah ditetapkan menjadi tersangka, begini respon keluarga AM
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepolisian Polres Ponorogo resmi menetapkan dua tersangka kasus tewasnya AM (17) santri Gontor asal Palembang di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Senin (12/9/2022) kemarin.
Kedua tersangka merupakan mantan santri berinisial MFA (18) asal Tanah Datar Sumbar dan IH (17) asal Pangkal Pinang Bangka Belitung.
Diketahui keduanya merupakan senior korban AM santri Gontor meninggal selama mengenyam pendidikan di Gontor.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga korban AM santri Gontor meninggal mengapresiasi kinerja Polres Ponorogo yang sudah menetapkan dua tersangka penganiayaan tersebut.
Pihak keluarga mengharapkan pelaku diproses hukum setimpal dengan perbuatannya.
"Sedari awal, keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum," kata Titis, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Hujan Lebat, Ponpes Assyifa Bogor Terendam Banjir, Air Masuk ke Kamar Santri Hingga Masjid
Saat disinggung kemungkinan adanya pertemuan antara keluarga korban dan pelaku, menurut Titis, bila hal itu diharapkan terjadi maka keluarga pelaku yang harus mengupayakannya.
"Kalau mau bertemu, ya harusnya keluarga pelaku yang mencari keluarga korban di Palembang.
Ajak bicara baik-baik. Tapi sejauh ini belum ada dari keluarga pelaku yang menghubungi keluarga korban," ujarnya.
Sebelum penetapan tersangka, rombongan perwakilan pengurus PMDG yang diketuai DRS KH Akrim Mariyat berziarah ke makam AM di Palembang, Jumat (9/9/2022).
Saat itu, Akrim enggan berkomentar banyak termasuk adanya dugaan pemalsuan dalam surat keterangan kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit (RS) Yasyfin Darussalam Gontor di Ponorogo Jatim.
Dalam surat keterangan itu dituliskan AM meninggal dunia karena sakit yang ditandatangani dokter berinisial MH.
Terkait surat kematian tersebut, Titis mengatakan keluarga sedang mempertimbangkannya apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak.
Baca juga: Terungkap Sosok Terduga Pelaku yang Aniaya Santri Gontor hingga Meninggal, Polisi Segera Bertindak
"Sampai sekarang masih jadi pertimbangan. Apakah dokter waktu itu benar melakukan pemeriksaan medis. Jika ada penyimpangan, mungkin akan kita proses hukum," ujarnya.
"Ketika orang mengeluarkan surat keterangan kematian, pasti ada pemeriksaan apa. Nah, sampai sejauh ini kami belum tahu ada rekaman medisnya seperti apa," katanya menambahkan.