Polisi Tembak Polisi
Soal Dugaan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Jelas Membantah!
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi, membantah dugaan Komnas HAM yang menyebut kliennya turut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi, membantah dugaan Komnas HAM yang menyebut kliennya turut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami jelas membantah dugaan tersebut," kata Arman kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Arman menuturkan, alat bukti hingga proses rekonstruksi membuktikan Putri Candrawathi tak pernah terlibat menembak Brigadir Yosua.
"Karena hal itu juga jelas terlihat dari seluruh keterangan tersangka, alat bukti, dan pada saat rekonstruksi," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta penyidik Polri terus mendalami dugaan keterlibatan pihak ketiga yang turut menembak Yosua.
Menurut Taufan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian.
Baca juga: Ajaib! Istri Kompol Baiquni Tiba-tiba Bawa Alat Bukti Vital Kekejaman Ferdy Sambo, Sudah Dihancurkan
Taufan Damanik membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut menembak Yosua.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali, saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil."
"Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (9/9/2022) malam.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Bantah Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir Yosua Seperti Dugaan Ketua Komnas HAM