Polisi Tembak Polisi
Dihujat Usai Bela Putri Candrawathi Agar Jadi Tahanan Rumah Demi Urus Anak, Kak Seto : Kami Berkarya
Tidak ditahannya Putri Candrawathi ini membuat publik bertanya-tanya mengapa ia tidak ditahan, meski sudah berstatus tersangka.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendapat hujatan usai membela Putri Candrawathi untuk menjadi tahanan rumah demi mengurus anak-anaknya.
Rupanyam hal itu tak menyurutkan niat Kak Seto untuk terus bersuara dalam kasus yang kini menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.
Seperti diketahui, Kasus pembunuhan Brigadir J atau terus memasuki tahap baru.
Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka.
Kendati demikian, satu tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sampai saat ini masih belum ditahan.
Putri Candrawathi ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu.
Ia dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tidak ditahannya Putri Candrawathi ini membuat publik bertanya-tanya mengapa ia tidak ditahan, meski sudah berstatus tersangka.
Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan alasan Polri tak melakukan penahanan salah satunya terkait kemanusiaan.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ucapnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/9/2022).
Ia mengatakan maksud dari alasan kemanusiaan, yakni karena Ferdy Sambo juga sedang ditahan karena kasus tersebut.
"Ya kondisi bapaknya (suaminya) kan juga sudah ditahan," ujar Agung.

Tanggapan LPAI
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto juga ikut terseret terkait Putri Candrawathi yang belum ditahan.
Kala itu, Kak Seto menyarankan agar Putri Chandrawathi menjadi tahanan rumah atau ditahan di tempat khusus.
Pernyataan Kak Seto itu menyusul ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu agar Putri Candrawathi sebagai seorang ibu masih bisa mengasuh anaknya yang berusia 1,5 tahun.
Baca juga: Kak Seto Dibully Gara-gara Disebut Bela Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Pasang Badan Bilang Gini
Atas pernyataan yang keluar, publik terus menyorot Kak Seto.
Bahkan Kak Seto kerap mendapat hujatan karena dianggap membela Putri Candrawathi.
Menyikapi hal tersebut, Kak Seto enggan ambil pusing.
Dia memilih untuk fokus dan konsisten melindungi anak-anak di Indonesia.
"Saya sejak dulu, saya sudah 52 tahun mengabdi di bidang perlindungan dan pendidikan anak di Indonesia," ucapnya dikutip dari Kompas TV, Selasa (13/9/2022).
"Saya juga sudah 27 tahun mendirikan LPAI, tentu ini banyak hujatan, makian dan sebagainya, tapi sekali lagi kami berkarya bukan untuk dapat pujian," tambahnya.

Baca juga: Niat Baik Kak Seto Lindungi Anak Ferdy Sambo Banjir Hujatan, Sosok Ini Sampai Sebut Pencitraan
Lebih lanjut, mengenai pro kontra yang ada, kak Seto menegaskan pihaknya bergerak sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang.
"Jadi kami memang menyuarakan bukan untuk ibu Putri candrawathi saja, karena diskriminasi jika itu seolah istri jenderal yang dibela dan itu tidak benar dilakukan LPAI," bebernya.
"Ya, kita mengacu kepada undang-undang perlindungan anak bahwa ada anak yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk anak-anak yang terstigmasisai dari label orangtuanya," sambungnya.
Tak hanya itu, Kak Seto juga memaparkan sejumlah kasus serupa yang telah ditanganinya bersama LPAI.
"Pernah membuat surat ke Kemenkumham dan pengadilan agar mendapatkan perhatian untuk anak bayi yang ditinggalkan 2,5 tahun waktu itu," tuturnya.
"Kemarin kami juga turun di Ciputat, terpaksa dirawat dalam keadaan tidak nyaman oleh kakeknya yang mengasuh kakak dari bayi ini yang umur delapan tahun tetapi penyandang disabilitas sehingga ada permasalahan dan kami mohon negara hadir," tambahnya.
(KompasTV)