Jadi Budak Nafsu Kerabat, Bocah 12 Tahun Terjangkit Penyakit Menakutkan, Pacar Ibunya Ikutan Andil

Seorang bocah berusia 12 tahun dirudapaksa berkali-kali oleh kerabat dekatnya hingga pacar ibu kandungnya sendiri, miris saat in terinfeksi HIV

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Soewidia Henaldi
Ilustrasi/Sutterstock
Seorang bocah berusia 12 tahun terinfeksi HIV lantaran dirudapaksa berkali-kali oleh kerabat dekatnya hingga pacar ibu kandungnya sendiri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang anak berusia 12 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kerabatnya selama bertahun-tahun.

Mirisnya, korban berinisial JA kini harus menjalani intensif di Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan, Sumatera Utara, lantaran positif HIV.

Dilansir TribunnewsBogor.con dari YouTube tvOneNews pada Jumat (16/9/2022), Polresta Medan menyatakan sudah menerima laporan dugaan pemerkosaan yang dialami JA.

Polisi juga sudah meminta keterangan kepada korban secara hati-hati, lantaran kondisi psikologis dan fisik JA yang mengalami trauma berat.

“Jadi pelaporan dari korban sudah kami terima, proses saat ini sedang berjalan,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafar.

“Terhadap korban sudah kami visum, saat ini proses penyidikan sedang berjalan termasuk juga diantaranya pemeriksaan para saksi,” sambungnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah Disabilitas di Bogor, Ibu Korban Sedih Bicara Trauma

“Mudah-mudahan segera dapat kami tuntaskan,” lanjutnya.

JA Mengalami Pemerkosaan Sejak 2017

Di sisi lain, JA diketahui menjadi korban pemerkosaan sejak tahun 2017 lalu saat orangtuanya bercerai.

JA diduga diperkosa oleh pacar ibu kandungnya sendiri.

Saat ibunya meninggal dunia, korban kemudian tinggal bersama neneknya.

Ketika itu, JA kembali mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh adik nenek kandung korban.

Tak sampai situ, penderitaan JA juga masih berlanjut saat dirinya tinggal bersama anak dari kakak neneknya, yang ternyata seorang mucikari.

JA juga mengaku sempat diajak menemui seorang pria dan diminta untuk melayani dengan imbalan uang Rp 300 ribu.

Bahkan, JA juga mengalami penyiksaan dan kekerasan seksual.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved