Pernyataan Mahfud MD Dinilai Bunuh Karakter Lukas Enembe, Kini Diminta Tak Perkeruh Situasi di Papua
Kuasa Hukum Gubernur Papua, Roy Rening, menuding Pernyataan Mahfud MD terkait kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe menyesatkan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa Hukum Gubernur Papua, Roy Rening, menuding Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe menyesatkan.
Pernyataan ini disampaikan Roy Rening, dalam konferensi pers, yang dihadiri Tribun-Papua.com, di di Kota Jayapura, Senin (19/9/2022) malam.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan keterangan pers terkait kasus Lukas Enembe dan situasi Papua pada Senin (19/9/2022).
Dalam keterangannya, Mahfud menyebut, selain dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang dilakukan Lukas Enembe, ada dugaan korupsi ratusan miliar berdasarkan laporan PPATK.
Roy Rening pun meminta agar Mahfud MD berhenti mengeluarkan statement yang dinilai memperkeruh situasi.
"Konferensi pers bapak Mahfud MD di luar dari penyelidikan. Dia (Mahfud) keluarkan statement yang sangat tidak pro justitia atau demi keadilan," katanya
Menurut Roy, pernyataan Mahfud MD itu membingungkan masyarakat.
Sehingga, ia meminta Menko Polhukam tak mengeluarkan statement menyesatkan.
"Bapak Prof Mahfud, kami minta stop perkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Akhirnya Identitas hingga Lokasi Keberadaan Hacker Bjorka Diketahui Pemerintah, Ini Kata Mahfud MD
"Fokus dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat," ucapnya.
Menurut Roy, cara-cara yang dilakukan Mahfud MD itu dinilai sebagai pembunuhan karakter.
"Cara-cara itulah merupakan bagian dari pembunuhan karakter Gubernur Papua Lukas Enembe. Kita hormati satu perkara ini. Saya sebagai tim hukum koperatif," ucap Roy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Lukas Enembe: Pak Mahfud MD Jangan Perkeruh Situasi Papua