Cerita Penjual Es Diperiksa soal Kasus Bjorka, Agung 1 Jam Dicecar Penyidik soal Sang Hacker
Penyidik melakukan pemeriksaan selama satu jam yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB terhadap Agung tersangka kasus Hacker Bjorka
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tersangka kasus Bjorka, Muhammad Agung Hidayatulloh kembali mengurai cerita terkait kasus sang Hacker.
Rupanya baru-baru ini, pemuda Madiun yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es itu kembali menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Madiun saat dirinya menjalani wajib lapor, Senin (19/9/2022).
"Ya kemarin saya diperiksa lagi setelah wajib lapor di Polres Madiun, yang meriksa tim dari Mabes Polri," kata dia saat ditemui di rumahnya, Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Selasa (20/9/2022).
1 jam pemeriksaan
Menurut Agung, penyidik melakukan pemeriksaan selama satu jam yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Dia mengaku diminta memberikan sejumlah keterangan untuk kelengkapan berkas dari interogasi sebelumnya.
Agung menegaskan, dirinya tak terlibat dalam kasus pembocoran data milik pemerintah.
"Saya menyampaikan apa yang saya alami kepada penyidik Mabes Polri. Tak ada yang saya tutup-tutupi," katanya.
Baca juga: Baru Diungkap, Pemuda Madiun Sempat Didatangi Pria Misterius Sebelum Jadi Tersangka Kasus Bjorka
Ditetapkan tersangka dan tak ditahan
Sebelumnya Mabes Polri menetapkan Agung sebagai tersangka dalam kasus Bjorka.
Dia telah menjual kanal pada Bjorka dan iku menggunggah tulisan Bjorka dalam kurun waktu 8-10 September 2022.
Agung dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Meski demikian polisi tidak menahan Agung.
Namun pemuda tersebut wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Diperiksa 1 Jam soal Kasus Peretasan Bjorka, Agung: Tak Ada yang Saya Tutup-tutupi"