Polisi Tembak Polisi

Kejanggalan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Dibongkar, LPSK Sorot Laporan dan Lokasi Kejadian

Lembaga Perlindungan Saksi Korban membeberkan kejanggalan permohonan perlindungan korban kekerasan seksual atas nama Putri Candrawathi.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
Kolase
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi berbicara mengenai Putri Candrawathi yang merupakan korban palsu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lembaga Perlindungan Saksi Korban membeberkan kejanggalan permohonan perlindungan korban kekerasan seksual atas nama Putri Candrawathi.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku memiliki banyak catatan kejanggalan atas permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.

Yang paling menjadi sorotan, kata Edwin Partogi yakni tempat kejadian dan urusan jabatan.

"Sejak awal kami mencurigai ada hal yang janggal dari laporan kekerasan seksual yang disampaikan ibu PC," ucapnya berdasarkan tayangan Kompas TV, Selasa (27/9/2022).

"Ada banyak catatan yang kami punya. Secara materil jika ada korban kekerasan seksual biasanya pelakunya itu lebih dominan dari korban," sambungnya.

"Sementara pada peristiwa ini kan tertuduh pelakunya jabatannya lebih rendah dari suaminya (ferdy Sambo)," ungkap Edwin Partogi.

Baca juga: Putri Candrawathi Dinilai Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual Demi Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

Foto keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyinggung soal status anak adopsi bayi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Foto keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Tribunnews)

TKP dugaan kekerasan jadi sorotan

Sementara itu, Edwin Partogi juga menyinggung tempat peristiwa dugaan kekerasan seksual yang menimpa Putri candrawathi.

Edwin Partogi menilai jika pelaku kekerasan seksual bakal berpikir dua kali jika melakukannya di TKP yang disebutkan.

Baca juga: Misteri di Balik Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Bocor, Pengacara Yosua : Mereka Saling Sandera

Dari hal tersebut, Edwin Partogi menilai jika pihak tertuduh (Brigadir J) kecil kemungkinannya untuk berbuat nekat.

"Tidak lazim lainnya adalah umumnya pelaku itu memastikan jika tak ada saksi, termasuk perbuatan itu dilakukan area kekuasaan pelaku. Sementara tempat yang terjadi milik korban, kemudian ada orang lain (saksi), jadi luar biasa jika memang terjadi," bebernya.

Kejanggalan lainnya, lanjut Edwin Partogi, Putri Candrawathi membuat laporan ke kepolisian dengan nomor surat yang sama.

"Dari proses permohonan pelaporan polisi sudah banyak hal yang jaggal. Atas peristiwa asusila yang dilaporkan, itu terbit dua laporan ke polisi dan nomor laporannya sama tapi tanggalnya beda," tuturnya.

Ferdy Sambo menangis di depan Bripka RR usai ceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo menangis di depan Bripka RR. (kolase)

Putri Candrawathi korban yang unik

Sementara itu, LPSK menyebut jika Putri Candrawathi merupakan korban kekerasan seksual yang beda daripada korban lainnya.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved