Polisi Tembak Polisi

Isak Tangis Rosti Simanjuntak Pecah Saat Ceritakan Brigadir J, Reaksi Vera Simanjuntak Jadi Sorotan

Rosti Simanjuntak menangis saat ceritakan kalimat terakhir yang disampaikan Brigadir J sebelum tewas, berbeda dengan reaksi Vera Simanjuntak kali ini.

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Damanhuri
Kompas TV
Rosti Simanjutak berurai air mata saat menceritakan kalimat terakhir Brigadir J sebelum tewas, berbeda dengan Vera Simanjuntak yang tampak sudah mulai tegar atas kepergian kekasihnya meski sesekali mengelap matanya dengan tisu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu, masih menyisakan duka bagi keluarga.

Hal ini diungkap langsung oleh ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang mengatakan masih sangat terpukul dengan kepergian putranya.

Dilansir TribunnewsBogor.con dari YouTube Kompas TV dalam program Rossi pada Jumat (30/9/2022), Rosti Simanjuntak membeberkan rasa hancur usai kehilangan putranya yang dibunuh secara keji oleh Ferdy Sambo CS.

"Saya masih sedih, hancur hati saya dengan keadaan sekarang ini yang berbelit-belit, belum berujung kasus ini," kata Rosti Simanjuntak.

Rosti Simanjuntak juga tampak meminta keadilan untuk mendiang Brigadir J agar segera terwujud.

"Keadilan diwujudkan, agar kami dan warga negara di negeri ini bisa merasa damai," ujar Rosti Simanjuntak.

Baca juga: Pilunya Ibunda Brigadir J Usai Sang Putra Tiada, Rosti Simanjuntak Curhat Momen Sedih saat Ibadah

Sembari menangis, ibunda mendiang Brigadir J membeberkan fakta bahwa putranya selama ini dididik untuk menjadi sosok yang jujur dan bertanggung jawab.

"Dia permata di hatiku, tiada bandingnya. Dia sangat menghargai orangtua, atasan dan komandan. Dia melakukan pekerjaan dengan tulus dan ikhlas," bebernya dengan isak tangis.

Rosti Simanjuntak juga tampak menceritakan Brigadir J dengan beruarai air mata yang tak henti membasahi pipi di wajahnya.

Bahkan saat menceritakan putranya itu, dirinya juga tampak sulit mengungkapkan lantaran terbata-bata.

"Kalau kita diberi kepercayaan, jangan dikecewakan, jangan menyalahgunakan. Sekali tidak dipercaya akan sulit untuk dipercaya lagi," kata Dia setiap kali memberi saran Brigadir J.

Kalimat Terakhir Brigadir J

Rosti Simanjuntak juga mengaku pada hari Jumat 8 Juli 2022, dirinya masih berkomunikasi dengan Brigadir J sebelum putranya tewas ditembak.

Tepat di pagi hari, hari dimana Brigadir J menghembuskan nafas terakhirnya, mendiang masih mengingatkan sang ibunda untuk membaca Alkitab.

Bahkan, Brigadir j juga mengatakan keluarganya harus tetap taat kepada Tuhan.

"Dia (Brigadir J) selalu mengingatkan, baca alkitab. Harus menjadi keluarga yang taat kepada Tuhan," ungkapnya.

Pesan tersebut menurut Rosti Simanjuntak kerap kali disampaikan oleh Brigadir J pada pagi dan malam hari.

Namun sayang, kini sudah tak ada lagi sosok putranya yang kerap kali mengingatkan keluarganya untuk membaca Alkitab.

Baca juga: Buka Hatimu Buat Laki-laki Lain, Cerita Vera Simanjuntak Beberkan Permintaan Terakhir Brigadir J

Vera Simanjuntak Tegar Temani Rosti Simanjuntak

Di sisi lain, dalam acara tersebut Vera Simanjuntak juga turut menemani ibunda kekasihnya itu.

Dalam tayangan Kompas TV, Vera Simanjuntak juga sudah tampak lebih tegar usai menanggapi soal kasus Brigadir J.

Namun sesekali kekasih mendiang Brigadir J itu terlihat mengelap matanya dengan tisu.

Diberitakan sebelumnya, Vera Simanjutak membeberkan percakapannya dengan Brigadir J pada 21 Juni 2022 sebelum kekasihnya itu tewas.

Dikutip TribunnewsBogor.con dari Tribunnews.com, Vera Simanjuntak mengatakan Brigadir J sempat meminta dirinya untuk membuka hati ke laki-laki lain.

Namun, katanya, Brigadir J tidak memberikan alasan soal pernyataannya tersebut.

“Kenapa kamu masih nunggu abang dek? (Vera menjawab) Ya karena aku sayang abang. Buka ya dek hatimu buat laki-laki lain,” tuturnya dalam program Rosi, Kamis (29/9/2022).

Rosti Simanjutak berurai air mata saat menceritakan kalimat terakhir Brigadir J sebelum tewas, berbeda dengan Vera Simanjuntak yang tampak sudah mulai tegar atas kepergian kekasihnya meski sesekali mengelap matanya dengan tisu.
Rosti Simanjutak berurai air mata saat menceritakan kalimat terakhir Brigadir J sebelum tewas, berbeda dengan Vera Simanjuntak yang tampak sudah mulai tegar atas kepergian kekasihnya meski sesekali mengelap matanya dengan tisu. (Kompas TV)

Kemudian, ujar Vera, Brigadir J meminta kekasihnya untuk tidak usah memikirkan nasib dirinya.

Brigadir J juga meminta agar Vera dapat bahagia dengan laki-laki lain.

“Nikah pun nanti kau, punya anak kalian, bahagia. Kalau abang tetaplah sendiri dek,” cerita Vera.

Mendengar ucapan Brigadir J itu, Vera bersikukuh untuk tetap ingin menikah dengan ajudan Ferdy Sambo itu.

“Nggak mau saya. Aku maunya nikah sama abang,” tuturnya.

Baca juga: Dijodohkan Usai Brigadir J Tiada, Intip Momen Kedekatan Vera dan Bripda Reza, Ibunda Yosua Semringah

Selain itu, Vera pun berbalik bertanya ke Brigadir J apakah dirinya sudah tidak mencintainya.

Namun, Brigadir J justru diam dan berkata kepada Vera bahwa ingin tidur karena dadanya sesak.

“Udah dulu ya dek. Abang mau tidur. Dada aku sesak,” kata Brigadir J menurut keterangan Vera.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Pada perkembangannya, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Kelima tersangka pun terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Selain itu, Polri juga telah menetapkan tujuh tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahma Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar pasal 79 juncto pasal 44 dan/atau pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 1 Nomor 19 tahun 2016 UU ITE.
Ditambah juga dijerat dengan pasal 55 ayat 1 dan/atau pasal 221 ayat 1 ke-2 dan/atau pasal 233 KUHP.

Berkas Perkara Tersangka Sudah Lengkap, Siap Disidangkan

Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Fadil Zumhana, mengumumkan berkas perkara dari kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap atau P-21.

“Bahwa kelengkapan formil dan materil dari hasil penelitian berkas perkara telah terpenuhi,” katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube KompasTV, Rabu (28/9/2022).

Fadil mengungkapkan hasil ini pun membuat penyidik dari Polri telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.

Selain itu, Fadil juga mengumumkan berkas perkara bagi tujuh tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyelidikan telah lengkap atau P-21.

“Perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga berkas perkara juga kami nyatakan lengkap dan formulirnya sudah P-21," tuturnya.

Sementara, terkait berkas tersangka pembunuhan dan penghalang penyidikan atau obstruction of justice akan digabung.
“Untuk lebih efektif dalam proses persidangan karena melanggar dua tindak pidana tapi satu tersangka, kita gabungkan dalam satu dakwaan,” tuturnya.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim Polri akan menyerahkan alat bukti beserta tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejagung RI pada Senin (3/10/2022).

Baca juga: Sering Live Bareng di Medsos, Adik Brigadir J Dijodohkan dengan Vera Simanjuntak

Dedi mengatakan penyerahan alat bukti dan tersangka kasus Ferdy Sambo ini adalah bentuk langkah lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Insyaallah untuk rencana pelimpahan Tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober besok,” tuturnya.

Sementara lokasi penyerahannya, Dedi mengatakan akan dilakukan di Bareskrim Polri.
“Untuk tempat penyerahannya direncanakan di Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved