Remaja Berpedang yang Diamankan Polisi di Parung Masih 16 Tahun, 4 Rekannya Kabur Duluan
Remaja yang diamankan Polisi di Parung, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/8/2022) malam kemarin karena diduga hendak tawuran ternyata masih bocah.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Remaja yang diamankan Polisi di Parung, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/8/2022) malam kemarin karena diduga hendak tawuran ternyata masih bocah.
"Berinisial RAE, usianya 16 tahun, diamankan saat akan menumpang mobil di Jalan Raya Parung," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Remaja ini kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang Jepang Katana ala samurai.
Kapolsek menjelaskan bahwa awalnya, personel yang sedang melakukan Patroli mendapati 5 orang remaja memberhentikan kendaraan untuk menumpang.
Namun salah satu mereka ternyata membawa senjata tajam.
"Kami yang melakukan penangkapan berhasil mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam jenis pedang yakni RAE tersebut. Sementara itu keempat temannya berhasil melarikan diri," kata Kompol Sularso.
Remaja tersebut langsung dibawa ke Mamo Polsek Parung pemeriksaan lebih lanjut
"Di duga para remaja ini akan menggelar aksi tawuran," kata Kapolsek.
Atas ramainya informasi tawuran di kawasan Parung, kata Kapolsek, pihaknya telah meningkatkan patroli di jam-jam rawan.