Kabar Artis

Larangan Pelaku KDRT Tampil di TV, Karir Cemerlang Billar Meredup, Terancam Tidur di Balik Jeruji

Rizky Billar kariernya sudah mulai meredup hingga terancam tidur di balik jeruji besi. Kini KPI singgung soal larangan KDRT.

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Tsaniyah Faidah
Youtube Leslar Entertainment
Hubungan rumah tangga Lesty Kejora dan Rizky Billar diterpa isu KDRT. Karier cemerlang suami di dunia entertain redup seketika. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Pusat Nuning Rodya buka suara soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesty Kejora yang diduga dilakukan Rizky Billar.

Nunung Rodya meminta kepada semua lembaga penyiaran agar tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara dalam semua program siaran, baik di televisi maupun radio.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari @kpipusat pada Minggu (2/10/2022), mengingat kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT.

Lembaga penyiaran akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," kata Nuning Rodya dikutip TribunnewsBogor.con dalam akun @kpipusat.

Kekerasan dan KDRT juga menurutnya merupakan salah satu bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.

Baca juga: Keluarga Diteror Netizen, Kakak Rizky Billar Angkat Suara Soal KDRT, Kondisi Lesty Lemas Tak Berdaya

“KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban,” tulis dalam akun.

Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio tambah Nuning Rodya, dengan menutup ruang bagi para pelaku KDRT dalam ruang siar.

“KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini,” terangnya.

“Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain,” tutupnya.

Lesty dan Billar Belum Angkat Suara

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora hingga Rizky Billar belum buka suara terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT). 

Begitu pun soal kabar bahwa Lesti Kejora akan menggugat cerai sang suami,  Rizky Billar ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Sandy Arifin sebagai kuasa hukum keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora menegaskan jika kliennya belum membicarakan hal tersebut.

"Belum, belum (ada gugatan cerai)," ucap Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (30/9/2022). 

Sandy Arifin menambahkan saat ini pihaknya masih berusaha untuk membicarakan kasus KDRT antara kedua keluarga. 

"Belum ada bicara soal itu (cerai)," kata Sandy Arifin melanjutkan. 

Sebab Lesti Kejora usai mengalami KDRT, kini kondisinya tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Baca juga: Disebut Cedera Kepala Akibat KDRT, Lesty Kejora Ditangani Langsung Tiga Dokter Spesialis

Sehingga masing-masing pihak keluarga tengah mementingkan kesembuhan dari Lesti Kejora.

"Kami lagi fokus dulu untuk Dede Lesti agar lebih sehat dulu. Kemudian nanti kami akan bicara karena juga dalam proses ini, saya lagi berkomunikasi dengan keluarga Dede dan juga pihak keluarga Mas Billar," ucap Sandy Arifin. 
 
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga ( KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. 

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh. 

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU P KDRT).

Aty Kodong mengunggah foto wajah Lesty lebam-lebam. Ternyata ini fakta sebenarnya
Aty Kodong mengunggah foto wajah Lesty lebam-lebam. Ternyata ini fakta sebenarnya (kolase Instagram)

Isi Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004:

Pasal 44

  1. Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan. fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
  2. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
  3. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).
  4. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).

Sumber : Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU P KDRT) Bab VIIII Ketentuan Pidana.

Baca juga: Jenguk Lesty Kejora di Rumah Sakit, Ramzi Sebut Sang Pedangdut Hanya Ditemani Ayah dan Ibunya

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan surat laporan polisi yang ditanda tangani oleh Kanit III SPKT Pilres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi, terkuak kronologi Lesti Kejora disiksa sang suami.

Awalnya, Lesti Kejora mendapati bahwa sang suami, Rizky Billar berselingkuh.

Mengetahui sang suami ber selingkuh, Lesti Kejora langsung minta dipulangkan kembali ke orangtuanya.

"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa ia mengetahui adanya per selingkuhan yang dilakukan suami korban. Kemudian terjadi pertengkaran," ungkap Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers hari ini, Jumat (30/9/2022).

Mengurai fakta dari kesaksian Lesti Kejora, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan cerita sang pedangdut.

Diakui Lesti Kejora, ia tak cuma sekali mendapatkan tindakan kasar dari Rizky Billar.

"Terjadi dua kali kejadian ( KDRT), pada hari itu (tanggal 28/9/2022). Pertama pada pukul 01.51 Wib dini hari. Pada saat itu, Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, ini membuat emosi Mohammad Rizky. Kemudian melakukan kekerasan fisik," pungkas Kombes Pol Endra Zulpan.

Saking emosinya, Rizky Billar diceritakan sang istri sampai melakukan tindakan nekat di dalam kamar.

Rizky Billar membanting dan mencekik Lesti Kejora di atas ranjang.

Hal itu dilakukan Rizky Billar berkali-kali kepada Lesti Kejora.

"Terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Seolah tak puas, Rizky Billar kembali melakukan hal keji ke sang istri.

Rizky Billar sakit hati Liverpool digilas Real Madrid di Final Liga Champions, ini cara Lesty hibur suami
Rizky Billar sakit hati Liverpool digilas Real Madrid di Final Liga Champions, ini cara Lesty hibur suami (Instagram rizkybillar)

Di pagi harinya, Rizky Billar kembali menyiksa Lesti Kejora di kamar mandi.

Penyiksaan Rizky Billar dengan cara membanting dan menarik sang istri membuat Lesti Kejora mengalami luka serta perasaan sakit.

"Kemudian pada pukul 09.47 Wib, terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora. Rizky melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai, dilakukan berulang kali. Sehingga tangan dan leher sebelah kiri serta tubuhnya merasa sakit," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Beruntung, peristiwa nahas yang dilakukan Rizky Billar itu disaksikan oleh dua karyawannya.

Sehingga mereka bisa mengurai kesaksian ke kepolisian guna membantu kasus Lesti Kejora.

"Adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga. Keterangan saksi yang kita periksa adalah Novita Sari, asisten rumah tangga dan Firda Novialita, karyawan Leslar Entertainment. Mereka menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.

Kabar Terkini Lesti

Usai melaporkan tindak dugaan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora bak menghilang di telan bumi.

Lesti tak lagi aktif di media sosialnya.

Ia juga kabarnya tak lagi menempati rumahnya bersama Rizky Billar.

Lesti tak lagi aktif di media sosialnya.

Ia juga kabarnya tak lagi menempati rumahnya bersama Rizky Billar.

Baca juga: Laporkan Rizky Billar ke Polisi, Lesty Kejora Belum Bicara Soal Perceraian dengan Suaminya

Hingga akhirnya yang terbaru, salah satu akun fans Lesti Kejora membagikan kabar mengejutkan.

Ternyata Lesti Kejora sedang dirawat di rumah sakit.

Karenanya, akun fans Lesti itu pun meminta doa kepada khalayak.

"Ya Allah lindungilah kesayanganku Bunda Lesti. Syafakillah Bunda Lesti sayang, yang kuat sing sabar geulis bageur wanita sholehah, wanita hebat, strong woman, doakan Bunda Lesti ya, masuk rumah sakit Bunda Lesti sakit ya Allah hatiku ikut sakit hancur," tulis akun fans Lesti, Lestary,alfatihlovers, Jumat (30/9/2022).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved