Insiden Arema vs Persebaya

Tembakan Gas Air Mata Langgar Aturan FIFA, Ini yang Akan Terjadi Jika Terkena Kulit Wajah

Tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan 127 penonton Arema tewas dan 180 orang dirawat.

Editor: Tsaniyah Faidah
(SURYAMALANG.COM/Purwanto)
Ribuan suporter Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penggunaan tembakan gas air mata di dalam stadion dilarang oleh FIFA.

Namun, yang terjadi semalam di Stadion Kanjuruhan Malang, polisi menembakkan gas air mata ke supporter berniat untuk menghentikan kerusuhan Arema.

Bukan damai yang didapat, masalah justru semakin meluas.

Tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan 127 penonton Arema tewas dan 180 orang dirawat.

Bermula saat para suporter turun ke lapangan dan melakukan aksi kerusuhan akibat kekalahan Arema FC dari Persebaya pada laga yang dimainkan Sabtu (1/1/2022) malam.

Pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan menembakkan gas air mata.

Tapi, akibat gas air mata tersebut suporter yang mengalami sesak napas dan kemudian pingsan.

Gas air mata juga disebut berandil atas banyaknya korban tewas, yang dilaporkan telah mencapai 127 orang, dimana Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut 125 diantaranya suporter Arema FC.

Jika merujuk pada peraturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion ternyata dilarang.

Hal itu mengacu pada pasal 19 b pengaman pinggir lapangan dari regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion, dijelaskan.

“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut seperti dilansir Kompas.com.

Dengan demikian digunakannya gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter diduga panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.

Awalnya, gas air mata diarahkan ke bagian bahwa pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.

Tapi kepulan asap gas air mata malah terbawa angn hingga sampai ke atas tribun.

Hal itu menyebabkan Aremania yang bertahan di atas tribun ikut menjadi korban.

Akibat kericuhan yang terjadi pada laga Arema FC melawan Persebaya, kompetsi Liga 1 dihentikan selama sepakan.

Arema FC juga dilarang bermain di kandang hingga musim 2022/2023 berakhir.

Kapolda Jatim menyampaikan alasan polisi menggunakan gas air mata.

Kata Kapolda, para penonton berusaha turun ke lapangan untuk mencari pemain dan official dan ingin menanyakan kenapa tim kesayangan bisa sampai kalah, sekaligus meluapkan kekecewaan. 

Melihat hal tersebut, pihak keamanan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar massa tidak masuk ke dalam lapangan.

"Dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya pencegahan sampai dilakukan gas air mata, karena sudah anarkis. Sudah mau menyerang petugas, merusak mobil. Akhirnya dengan gas air mata mereka pergi keluar ke satu titik di pintu luar. Pintu 10 atau pintu 12 kalau tidak salah. Kemudian terjadi penumpukan," kata Kapolda. 

Dan di dalam proses penumpukan inilah terjadi sesak nafas dan kekurangan oksigen. Tim medis dan tim gabungan lalu berupaya memberikan pertolongan dan evakuasi ke rumah sakit.

Dalam kejadian tersebut, telah meninggal 127 orang, 2 di antaranya anggota Polri, yang meninggal di stadion ada 34 orang kemudian yang lain meninggal di rumah sakit," kata Kapolda. 

Selain itu, ada 13 mobil yang rusak dan 10 di antaranya adalah kendaraan dinas milik Polri, yakni mobil patroli, truk Brimob, mobil Patwal, mobil K9 dan mobil pribadi.

"Kemudian masih ada 180 orang yang masih dalam proses perawatan," kata Kapolda.

Efek Terkena Gas Air Mata

Dikutip dari Kompas Tren, efek dari gas air mata mulai bereaksi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata.

Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono mengungkapkan, gas air mata ada beberapa jenis, namun yang sering digunakan yakni Chlorobenzalmalonitrile atau CS.

"Senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

"Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang menyebabkan rasa nyeri," jelas dia.

Ditambahkan oleh Agus, rasa nyeri dapat berlangsung pada jangka waktu sekitar 1 jam jika tidak langsung diatasi, bahkan efek nyeri dapat berlangsung selama 5 jam.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim dengan judul Terbaru! Terjawab Sudah Apa yang Terjadi Jika Terkena Gas Air Mata, FIFA Larang Digunakan di Stadion

https://kaltim.tribunnews.com/amp/2022/10/02/terbaru-terjawab-sudah-apa-yang-terjadi-jika-terkena-gas-air-mata-fifa-larang-digunakan-di-stadion?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved