BLT BBM Tahap 2 Cair November, Siapkan Dokumen Ini untuk Ambil Bantuan

Untuk mendapatkan BLT BBM 2022 Anda perlu membawa beberapa dokumen ke Kantor Pos. Jumlah bantuan yang dibayarkan Rp 300 ribu per KK.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Thinkstocks/Fitriyantoandi via Kompas.com
Ilustrasi - BLT BBM ini dibayarkan sebanyak 2 kali yakni tahap pertama Rp 300.000 dan tahap kedua Rp 300.000. Tahap kedua dicairkan bulan November 2022 ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BLT BBM tahap 2 dicairkan bulan November 2022.

Masyarakat penerima BLT BBM tahap 2 akan mendapatkan Rp 300 ribu per KK.

Sebelumnya BLT BBM tahap 1 dicairkan pada September 2022.

BLT BBM ini dibayarkan sebanyak 2 kali yakni tahap pertama Rp 300.000 dan tahap kedua Rp 300.000.

Penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Mekanisme penyaluran ini dimaksudkan agar bansos bisa langsung diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, untuk mendapatkan BLT BBM 2022 Anda perlu membawa beberapa dokumen ke Kantor Pos.

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mencairkan BLT BBM tahun ini meliputi:

- Undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat

- KTP

- Kartu keluarga (KK)

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Segera Cair, Cek Dulu Syarat Jadi Penerima untuk Dapat Bantuan

Tata cara pencairan BLT BBM tahap 2

1. Bawa undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat

2. Waktu pencairan di kantor pos sesuai dengan jadwal undangan

3. Setelah tiba di kantor pos, ambil nomor antrian

4. Serahkan berkas atau dokumen yang dibawa kepada petugas kantor pos

5. Setelah berkas lolos verifikasi, maka BLT BBM dapat dicairkan

Ilustrasi - Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) sudah mulai disalurkan. Anda bisa cek sendiri jadi penerima BLT BBM atau tidak lewat cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) tahap 2 sudah mulai disalurkan. Anda bisa cek sendiri jadi penerima BLT BBM atau tidak lewat cekbansos.kemensos.go.id (Tribunnews)

BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan BLT BBM.

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui aplikasi.

Dikutip dari laman Kemensos, Anda bisa menggunakan program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan BLT BBM.

Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Berikut ini cara menggunakan fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (pengguna Android atau IOS (pengguna iPhone)
  • Klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
  • Klik tombol "Tambah Usulan" Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
  • Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
  • Jika NIK terdaftar, unggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

Baca juga: Harga Pertalite Hari Ini Masih Normal, Ini Daftar Harganya per 1 September 2022

Cara mengetahui penerima BLT BBM atau bukan

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  • Kemudian, ketikkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah diinput.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved