Polisi Tembak Polisi

Ditempatkan di Rutan yang Sama dengan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Nasib Bharada E Kini Dicemaskan

Terkait penempatan Bharada E yang ditaruh di rutan yang sama dengan mantan anak buah Ferdy Sambo jadi sorotan.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribunnews.com
Kejaksaan ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditahan di rutan berbeda, Bharada E bakal disatukan dengan tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J. 

Barang bukti tersebut di antaranya terdiri dari pistol, magasin, peluru hingga berkas-berkas penting.

Baca juga: Soroti Peran AKBP Jerry dalam Kasus Sambo, Pengamat Singgung Soal Peraturan Ini: Cuma Jadi Penghias?

Dikutip dari Kompas TV, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mengungkap tujuan dari pelimpahan perkara kasus kematian Brigadir J.

Pihak dari Kejaksaan rupanya tengah mengupayakan agar perkara hukum yang menimpa Mantan Kadiv Propam Polri dan jajarannya itu segera disidangkan.

Rencananya, sidang kasus kematian Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo Cs akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/

"Tujuan penahanan bahwa untuk memudahkan proses persidangan karena kita ingin perkara ini dilakukan persidangan secara cepat, dan berdaya ringan dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," ujar Fadil Zumhana.

Mengurai detail, Fadil Zumhana pun merincikan nama tersangka dan tempat calon terdakwa itu akan menetap selama persidangan kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo bukan lagi sebagai anggota Polri
Ferdy Sambo bukan lagi sebagai anggota Polri (Kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com)

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di Mako Brimob.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman.

"Tersangka FS, HK, AN, ARA, kami melakukan penahanan di Mako Brimob," imbuh Fadil Zumhana.

Sementara itu, enam tersangka lainnya kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di rutan berbeda, yakni di Bareskrim.

Rupanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan dititipkan di rutan yang sama dengan mantan anak buah Ferdy Sambo.

Mereka adalah Bripka RR, Kuat Maruf, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

"Terhadap yang lain, CP, BQ, dan IW di Bareskrim Polri. Untuk tersangka RR, RE, dan KM ditahan di Bareskrim," kata Fadil Zumhana.

Sementara itu, satu-satunya tersangka yang tersisa akan ditempatkan di rutan berbeda dengan dua lokasi sebelumnya.

Terpisah dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditempatkan di Rutan Salemba.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved