Kabar Artis
Gegara Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam Dipenjara, Langsung Minta Maaf dan Ngaku Bodoh
Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven, berbuntut panjang.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven, berbuntut panjang.
Konten prank KDRT itu dicekal lantaran menyinggung banyak pihak.
Tak hanya dikecam warganet, keduanya kini dilaporkan ke polisi.
Video “prank” pura-pura jadi korban KDRT buatan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven ini kini hilang dari kanal YouTube setelah dihujani kritik.
Dalam video yang dibuat 1 Oktober 2022 lalu, sang istri diminta Baim Wong untuk melapor ke polisi sebagai korban KDRT.
Gara-gara konten ini, Baim Wong dan istrinya, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, karena dinilai melecehkan institusi Polri.
Ya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia.
Adapun yang membuat laporan itu seorang wanita bernama Tengku Zanzabella.
Baca juga: Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Tuai Kontroversi, Komnas Perempuan Beri Sindiran Menohok
Tengku Zanzabella mengaku, melaporkan pasangan artis itu karena telah membodohi masyarakat sekaligus bikin nama baik polisi menjadi rusak.
"Kami melaporkan karena apa? Karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ucapnya, Rabu (5/10/2022).
Baim Wong minta maaf
Banyaknya kecaman yang muncul terhadap konten prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven langsung minta maaf.
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf langsung ke pihak kepolisian.
"Saya salah, saya minta maaf. Tadi saya datang dan minta maaf secara langsung semoga mereka tak disalahkan," jelasnya.
Tak hanya itu, Baim Wong juga meminta maaf kepada orang-orang yang menjadi korban KDRT.
Baca juga: Rasain Kau Emang Enak Ucap Nikita Mirzani Mengenai Ancaman Penjara Baim Wong dan Paula Verhoeven
"Karena salah ada di pihak saya dan tim juga, saya minta maaf juga kepada korban-korban KDRT," paparnya.
Selain itu, Baim Wong mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya ceroboh.
"Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana, sebodoh itu memang, saya," bebernya.
Proses hukum berlanjut
Atas kasus yang terjadi, polisi menegaskan jika proses hukum tetap berjalan.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase membuka pintu lebar terhadap permintaan maaf.
"Memang ada niat baik dari pihak Baim Wong untuk minta maaf ke institusi, silakan saja, syah-syah saja tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi ya, melakukan prank untuk konten pribadi di kantor polisi," jelasnya.
Baca juga: Konten Prank Laporan KDRT Berbuntut Panjang, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Pidana Penjara
Kompol Febriman Sarlase mengaku jika proses hukum kasus ini akan diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti kita tunggu perkembangan dari Polres karena Baim dan Paula publik figur, atensi pimpinan akan diambil alih Polres," ungkapnya.