Insiden Arema Vs Persebaya

Teka-teki Pintu 13 Tak Dibuka saat Tragedi Kanjuruhan Terungkap, 3 Orang Ini Dapat Sanksi dari PSSI

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan penyebab tertutupnya pintu keluar masuk penonton itu karena adanya kelalaian petugas keamanan

Editor: khairunnisa
SURYA/PURWANTO
Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa orang pada Sabtu 1 Oktober 2022 jadi sorotan. Teka-teki soal kenapa pintu 13 di Stadion Kanjuruhan tak dibuka saat suporter ricuh akhirnya terungkap 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Misteri soal penyebab pintu 13 di Stadion Kanjuruhan tak dibuka saat kericuhan suporter akhirnya terungkap.

Federasi sepak bola Indonesia, PSSI lah yang mengungkapnya kepada publik.

Tim PSSI membeberkan hasil investigasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Di antaranya terkait pintu tribun yang tak dibuka saat insiden kerusuhan yang menewaskan 125 orang ini pada Sabtu (1/10/2022).

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan penyebab tertutupnya pintu keluar masuk penonton itu karena adanya kelalaian petugas keamanan atau security officer di stadion.

Baca juga: Penyebab Banyaknya Korban Tragedi Kanjuruhan Diduga karena Pintu Stadion Tak Terbuka, Ini Kata PSSI

Petugas keamanan yang sudah mendapat komando untuk membuka pintu tidak segera melaksanakan perintah.

"Ketepatan komando yang dikomandoi yang disuruh buka pintu di sebelah sana (pintu 13) belum melaksanakan pembukaannya itu alasannya," kata Ahmad Riyadh saat konferensi pers, Selasa (4/10/2022) yang ditayangkan youTube KompasTV.

Atas kelalaian tersebut, Komdis PSSI pun memberi sanksi bagi petugas keamanan di insiden tersebut.

Security officer, Suko Sutrisno, dilarang melakukan kegiatan di lingkungan sepak bola seumur hidup.

"Kemudian ada security officer atau steward (petugas keamanan), orang yang mengatur semua keluar masuk pintu semuanya. Siapa itu security officer Arema FC? Dia adalah Suko Sutrisno."

Salah seorang korban tragedi Kanjuruhan, almarhumah Faiq sempat mengurai gelagat tak biasa sebelum wafat akibat insiden maut usai pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut. Hal itu diungkap oleh ibunda Faiq yang menangkap firasat tak enak
Salah seorang korban tragedi Kanjuruhan, almarhumah Faiq sempat mengurai gelagat tak biasa sebelum wafat akibat insiden maut usai pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut. Hal itu diungkap oleh ibunda Faiq yang menangkap firasat tak enak (kolase Tribun Jatim)

"Suko Sutrisno sebagai petugas kemanan tidak boleh melakukan kegiatan di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.

PSSI juga memberi sanksi terhadap ketua panitia pelaksana Arema FC.

Menurut Komdis PSSI, ketua panitia pelaksana tidak melakukan tugasnya dengan baik.

"Ketua panitia yaitu Abdul Haris, ia bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan event yang besar ini."

"Kami melihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang."

"Ada hal-hal yang harus disiapkan. Pintu-pintu yang seharusnya terbuka, malah tertutup," kata Erwin Tobing.

Atas kelalaian tersebut, Abdul Haris dilarang melakukan kegiatan di lingkungan sepak bola selamanya.

"Kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," imbuh Erwin.

Baca juga: Penyebab Banyaknya Korban Tragedi Kanjuruhan Diduga karena Pintu Stadion Tak Terbuka, Ini Kata PSSI

Arema FC Diberi Sanki Rp 250 juta

Komdis PSSI juga memutuskan, Arema FC dilarang menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah.

Selain itu, Arema FC juga tidak boleh menggelar laga kandang di Stadion Kanjuruhan pada lanjutan Liga 1 2022/2023.

"Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah," kata Erwin, sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.

"Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang, itu kurang lebih jaraknya 250 km dari lokasi," jelasnya.

Selanjutnya, Arema FC mendapat sanksi denda sebesar Rp 250 juta buntut tragedi Kanjuruhan.

"Kedua, klub Arema FC dikenai sanksi denda Rp 250 juta," ungkap Erwin.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Komdis PSSI soal Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Tak Dibuka saat Insiden Ricuh

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved