Operasi Zebra 2022
Tiga Hari Operasi Zebra, Polisi Temukan 307 Pelanggar di Kabupaten Bogor, Melawan Arus Terbanyak
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan bahwa sementara ini para pelanggar dikenakan tindakan teguran.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 307 pengendara pelanggar lalu lintas terjaring razia Satlantas Polres Bogor selama tiga hari terakhir Operasi Zebra Lodaya 2022 tanggal 3 - 5 Oktober 2022 di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan bahwa sementara ini para pelanggar dikenakan tindakan teguran.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik," kata Iptu Desi Triana kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (5/10/2022).
Dalam data pelanggaran selama Operasi Zebra tiga hari terakhir ini, pelanggaran terbanyak terjaring petugas di jalan kabupaten yang mencapai 160 pelanggaran.
Kemudian yang lainnya di jalan provinsi didapati 107 pelanggaran dan di jalan nasional 40 pelanggaran.
"Untuk Operasi Zebra tahun ini tidak ada razia stasioner, tapi dengan sistem mobile (petugas bergerak/berkeliling)," kata Iptu Desi Triana.
Pelanggaran terbanyak tercatat merupakan pelanggaran lalu lintas melawan arus diikuti pelanggaran tidak mengenakan helm dan yang lainnya.
Berikut rincian data pelanggaran lalu lintas dengan penindakan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 selama tiga hari terakhir tanggal 3 - 5 Oktober 2022.
Total
- 307 pelanggaran lalu lintas (kendaraan roda dua/R2 dan roda empat/R4)
Jenis pelanggaran
- R2 tidak menggunakan helm : 108
- R2 melawan arus : 118
- R4 berkendara di bawah umur : 16
- R2 berkendara di bawah umur : 42
- R4 tidak menggunakan safety belt : 14
Pelaku pelanggaran
- Karyawan swasta : 157
- Pelajar/mahasiswa : 89
- lain-lain : 50
Lokasi pelanggaran
- Jalan Nasional : 40
- Jalan Provinsi : 107
- Jalan Kabupaten : 160
Diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2022 sementara ini masih berlangsung karena digelar selama dua pekan dari tanggal 3 sampai tanggal 16 Oktober 2022.(*)