Polisi Tembak Polisi

Respon Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Masih Tunggu Keputusan Hakim

Ferdy Sambo harusnya meminta maaf secara tulus bukan berpura-pura. Permintaan maaf secara tulus yang dimaksud Kamaruddin, yakni tidak membubuhi kata

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
kolase Youtube
Akhirnya Ferdy Sambo muncul ke depan publik. Sang jenderal mengurai permintaan maaf hingga menyinggung perilaku Brigadir J sebelum meregang nyawa. Di lain sisi, ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat mengurai harapannya agar kasus kematian sang putra segera diusut,Samuel Hutabarat akhirnya merespon permohonan maaf dari Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menanggapi permohonan maaf dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas kasus kematian putranya.

Ferdy Sambo, sebelumnya sudah meminta maaf kepada orang tua dari Brigadir J, setelah proses pelimpahan ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/20220 kemarin.

Hal tersebut direspon oleh Samuel Hutabarat, dengan alasan dikarenakan selaku umat yang beragama akan adanya ajaran tersebut untuk saling memaafkan satu sama lainnya.

Samuel Hutabarat mengatakan, selaku umat beragama memang ada ajaran untuk saling maaf memaafkan.

"Memang soal permintaan maaf Ferdy Sambo, di agama apapun saya rasa itu selalu diajarkan untuk saling memaafkan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunJambi.com, Rabu (5/10/2022).

Meski begitu, Samuel Hutabarat masih ingin menunggu proses hukum.

"Tapi kita inikan tinggal di negara hukum, tentu saya tidak mau mendahului prosedur hukum yang berjalan ataupun keputusan keputusan hakim," imbuh Samuel Hutabarat.

Lebih lanjut, Samuel Hutabarat menyatakan, dirinya tak ingin tergesa-gesa mengucapkan kata penerimaan maaf tersebut.

Baca juga: Soroti Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Cuma Alasan, hingga Ancam Hal Ini: Kubuka Semua

Sebab, masih ingin menunggu keputusan persidangan soal hukuman dari Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

"Jadi, untuk soal memaafkan setelah nanti ada nanti keputusan dari Majelis Hakim disitulah kita baru bisa berbicara soal maaf memaafkan," jelasnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya ke keluarga Brigadir J setelah pelimpahan ke kejaksaan pada Rabu (5/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan penyesalannya.

Kondisi makam Brigadir J miris usai 3 bulan kasus kematiannya berlalu. Ironisnya, kondisi keluarga Ferdy Sambo terlebih Putri Candrawathi tampak adem ayem meski jadi tersangka
Kondisi makam Brigadir J miris usai 3 bulan kasus kematiannya berlalu. Ironisnya, kondisi keluarga Ferdy Sambo terlebih Putri Candrawathi tampak adem ayem meski jadi tersangka (kolase Tribunnews dan Tribun Jambi)

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Josua," ucap Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigaidr J di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Meski menyesal, Ferdy Sambo tetap mengatakan, istrinya (Putri Candrawathi) tak bersalah pada kasus ini.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucapnya.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah ditetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Adapun terkait perkara obstruction of justice terhadap penanganan kasus kematian Brigadir J, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pernyataan Terbaru Ferdy Sambo di Kejagung Tuai Sorotan, Suami Putri Minta Maaf ke Keluarga Yosua

Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam dua perkara tersebut.

Kini, para tersangka dan bukti kasus Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (5/10/202) kemarin.

Total tersangka yang diserahkan terkait kasus tersebut adalah 11 orang.

Respons Kamaruddin Simanjuntak soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Dikutip dari Kompas.tv, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi soal permintaan maaf Ferdy Sambo.

Menurutnya, Ferdy Sambo harusnya meminta maaf secara tulus bukan berpura-pura.

Permintaan maaf secara tulus yang dimaksud Kamaruddin, yakni tidak membubuhi kata tetapi setelah kalimat maafnya.

Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak mengurai semangatnya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Brigadir J. Sang pengacara mengaku tak akan pernah mundur dari kasus Yosua
Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak mengurai semangatnya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Brigadir J. Sang pengacara mengaku tak akan pernah mundur dari kasus Yosua (kolase Instagram)

“Kalau dia tulus, saya minta keluarga (Brigadir J) memaafkan, tapi kalau cuma pura-pura (tidak mau), jadi dia harus tulus, jangan lagi pakai tetapi,” kata Kamaruddin dalam keterangannya kepada KOMPAS.TV, Rabu (5/10/2022).

Apalagi, lanjut Kamaruddin, permintaan maaf itu disampaikan dan dilanjutkan dengan membela istrinya, Putri Candrawathi.

Kamaruddin mengatakan, istri Ferdy Sambo sudah pasti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Duren Tiga.

“Jadi, jangan bilang istrinya tidak bersalah gitu, istrinya itu sudah pasti bersalah karena istrinya itu mengajak almarhum untuk dibunuh dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga gitu loh,” ucap Kamaruddin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Brigadir J Tanggapi Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Sebut Masih Ingin Tunggu Proses Hukum

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved