12 Tahun Tak Punya Anak, Pasutri Pengadopsi Bayi di Lampung Turut Kena Tipu 'Ayah Sejuta Anak'

Tersangka SH meminta uang sebesar Rp 15 Juta kepada pasangan suami istri asal Lampung ini saat adopsi dengan alasan untuk biaya cesar, namun ternyata

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mako Polres Bogor seusai menyambut rombongan penjemput seorang bayi dari Lampung yang sempat dijual Tersangka Ayah Sejuta Anak, Kamis (6/10/2022). pengadopsi bayi 'Ayah Sejuta Anak' di lampung turut kena tipu karena 12 tahu tidak diberi keturunan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pihak kepolisian Polres Bogor bersama dinas terkait telah menjemput seorang bayi dari Lampung yang sebelumnya sempat dijual oleh Tersangka SH penjual bayi 'Ayah Sejuta Anak'.

Bayi tersebut diserahkan dari sebuah pasangan keluarga asal Lampung yang mengadopsi menjadi orang tua angka sang bayi tersebut.

Pasangan suami istri ini rupanya merupakan pasangan yang sudah 12 tahun menikah namun tak kunjung dikaruniai anak.

Namun kemudian pasangan suami istri ini mendapatkan bayi laki-laki yang bisa diadopsi dari Tersangka SH.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pasangan suami istri asal Lampung ini juga merasa tertipu oleh Tersangka SH.

"Yang di Lampung juga korban, yang bersangkutan menyampaikan, pasangan suami istri yang di Lampung ini merasa dibohongi, ditipu," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Tersangka SH meminta uang sebesar Rp 15 Juta kepada pasangan suami istri asal Lampung ini saat adopsi dengan alasan untuk biaya cesar, namun ternyata biaya persalinan itu ditanggung BPJS.

Baca juga: Diduga Ada Jaringan Soal Kasus Penjualan Bayi Ayah Sejuta Anak di Bogor, Ibu Kandung Dapat Ancaman

Pihak pasangan suami istri ini mengaku tak tahu soal proses adopsi yang mereka alami ternyata ilegal karena Tersangka SH dinilai cukup meyakinkan.

Meski begitu, pasca sang bayi diserahkan kembali dari Lampung dan dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya di Bogor, pasangan suami istri ini berharap bisa benar-benar mengadopsi bayi tersebut sesuai aturan.

"Hasil komunikasi dengan pihak ibu kandungnya, ibu kandungnya akan menyerahkan (bayi) selama itu proses pengangkatan anaknya tersebut berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi si ibunya memang tidak keberatan," ungkap Kapolres.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved