BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Segera Dicairkan, Ini Kriteria Pekerja yang Tidak Akan Dapat Bantuan
Ada 2 cara BLT subsidi gaji tahap 5 dicairkan, yakni melalui Bank Himbara ataupun bisa melalui PT. Pos Indonesia.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BLT subsidi gaji tahap 5 akan segera dicairkan setelah rampungnya pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4.
Penyaluran BLT subsidi gaji akan dilakukan hingga 6 atau 7 tahap.
Sebab, jumlah anggaran BSU atau BLT subsidi gaji yang dikucurkan sebanyak Rp8,8 triliun.
Adapun jumlah BLT subsidi gaji yang diberikan yakni Rp 600 ribu per orang.
Pekerja yang menerima BLT subsidi gaji tahap 5 adalah yang memiliki pendapatan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Namun, ada sejumlah kriteria pekerja yang dipastikan tak dapat BLT subsidi gaji Rp600 ribu.
Berikut 5 kriteria pekerja yang tidak mendapatkan kucuran dana BLT subsidi gaji:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Tidak terdaftar atau tidak aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Merupakan anggota PNS, TNI/Polri atau pejabat negara
4. Memiliki gaji lebih dari Rp3,5 juta per bulannya
5. Sudah menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan produktif untuk usaha mikro.
Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Cair November, Siapkan Dokumen Ini untuk Ambil Bantuan
Cara cek penerima BLT subsidi gaji
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun