Kabar Artis

Dilaporkan ke Polisi, Baim Wong Akhirnya Ungkap Alasan Bikin Prank KDRT : Dari Awal Mau Mengedukasi

Terkait konten prank KDRT yang dibuatnya, Baim Wong mengakui jika konten yang dibuatnya itu diunggah di waktu yang tidak tepat.

Editor: khairunnisa
Tangkapan layar Kompas TV
Pasangan selebriti, Baim Wong dan Paula meminta maaf usai membuat konten prank KDRT. Baim Wong akhirnya mengungkap alasan bikin konten prank KDRT 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis Baim Wong akhirnya ungkap alasan membuat konten prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Awalnya, suami Paula Verhoeven itu hanya ingin mengetahui reaksi kepolisian jika istrinya yang membuat laporan soal KDRT.

Baim Wong mengungkapkan tidak ada niatan sama sekali untuk menjatuhkan, menjelekan atau meremehkan institusi kepolisian.

"Yang sebenarnya malah kebalikan kenapa saya lakuin saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu sesimpel itu," kata Baim seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Gegara Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam Dipenjara, Langsung Minta Maaf dan Ngaku Bodoh

Saat itu, kata Baim, respon dari pihak kepolisian sangat baik. Polisi saat itu malah menyarankan Paula dan Baim Wong untuk bisa berdamai walaupun laporan itu hanya prank.

"Karena positif jawabannya saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," ucapnya.

"Ini saya beneran ya demi Allah, Saya tidak melebihkan gak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu kenyataannya mau mengedukasi," sambungnya.

Di sisi lain, konten laporan itu spontan dilakukan dan hanya untuk menghibur. Baim juga mengaku telah mengenal baik polisi di Polsek Kebayoran Lama begitupun sebaliknya.

"Lebih ke arah menghibur, karena ketika saya ke sana pun mereka sudah kenal spontanitas juga tidak ada niatan sama sekali," bebernya.

Video Baim Wong dan Paula Verhoeven prank polisi soal KDRT jadi sorotan. Baim dan Paula ramai dihujat karena dianggap mempermainkan isu KDRT dengan mem-prank polisi
Video Baim Wong dan Paula Verhoeven prank polisi soal KDRT jadi sorotan. Baim dan Paula ramai dihujat karena dianggap mempermainkan isu KDRT dengan mem-prank polisi (Youtube)

Meski begitu, Baim mengakui jika konten yang dibuatnya itu diunggah di waktu yang tidak tepat.

Dia pun berharap dengan adanya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi hidupnya dan tidak akan mengulangi kesalahan serupa.

"Saya pun maaf tidak terhibur dengan konten saya sendiri dan saya melihat, 'loh iya ya saya salah ya dan jadinya malah jadi negatif pemikirannya' tapi itu lebih ke KDRT," ungkapnya.

Untuk informasi, keduanya diperiksa pihak kepolisian soal dugaan laporan palsu ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terkait KDRT, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Gegara Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam Dipenjara, Langsung Minta Maaf dan Ngaku Bodoh

Dilaporkan Sahabat Polisi

Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) sore.

Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Paula Verhoeven senyum ketika Baim Wong nangis ungkap niat tulus daftarkan merek Citayam Fashion Week ke HAKI
Paula Verhoeven senyum ketika Baim Wong nangis ungkap niat tulus daftarkan merek Citayam Fashion Week ke HAKI (Youtube Baim Paula)

Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.

Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.

Baca juga: Minta Maaf ke Awak Media, Baim Wong dan Paula Jelaskan Maksud Bikin Prank Laporan KDRT

Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.

"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.

Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bongkar Alasan Prank Lapor KDRT, Baim Wong Mengaku Penasaran Reaksi Polisi hingga Ingin Mengedukasi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved