Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Bojonggede Gerebek Toko Minuman Keras
Polsek Bojonggede terus berupaya memberantas penyakit masyarakat dengan melakukan patroli rutin.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polsek Bojonggede terus berupaya memberantas penyakit masyarakat dengan melakukan patroli rutin.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto menjelaskan, patroli rutin bertujuan untuk mencegah tindak kriminal dan lainnya yang meresahkan warga.
Dalam patroli yang dilakukan, lanjut AKP Dwi Susanto, personil Polsek Bojonggede menyasar lokasi yang dianggap menjadi pemicu keresahan warga.
"Patroli rutin ini memang sudah menjadi kewajiban guna menciptakan lingkungan yang kondusif," ucapnya, Minggu (9/10/2022).
Lebih lanjut, AKP Dwi Susanto membeberkan dari hasil patroli, personil Polsek Bojonggede menyasar tempat yang menjual minuman keras.
"Dalam patroli, kami mendapati lokasi yang menjual minuman keras," tegasnya.
Daftar minuman keras yang diamankan:
1. Ciu Botol 1 ½ Liter = 26 Botol
2. Ciu Botol 500 ml = 18 Botol
3. Basoka 500 ml = 26 Botol
4. Leci 500 ml = 22 Botol
5. Anggur merah = 2 Botol
6. Kawa kawa merah = 1 Botol
7. Kawa kawa hijau = 1 Botol
8. Kolesom = 5 Botol
9. Anggur Merah Gold = 3 Botol
10. Anggur putih = 2 Botol
11. Intisari Kecil = 4 Botol
12. Kamput = 1 Botol