Kabar Artis
Rizky Billar Kembali Diperiksa Kasus KDRT, Polisi Sebut Suami Lesti Kejora Harus Ditahan
Usai ditetapkan sebagai tersangka, aktor Rizky Billar kembali diperiksa penyidik, Kamis (13/10/2022).
TRIBUNNESBOGOR.COM -- Usai ditetapkan sebagai tersangka, aktor Rizky Billar kembali diperiksa penyidik, Kamis (13/10/2022).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Hari ini yang jelas R diperiksa sebagai tersangka. Untuk sementara, kami masih menunggu, penyidik sudah mempersilakan semua pertanyaan yang akan dijawab," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma mengungkapkan, suami Lesti Kejora itu dipastikan bakal merasakan dinginnya jeruji penjara.
Sebab, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara imbas dugaan KDRT kepada istrinya.
"Untuk sementara, kami mengacu pada keterangan tsk dan barbuk lanjut dari kesaksian yang sudah kami minta. Namun, ini adalah ancaman lima tahun berarti harus ditahan," kata Nurma.
Baca juga: Demi Konten, Mobil Mewah yang Sering Dipamerkan Rizky Billar Ternyata Cuma Pinjam
Nurma menerangkan bahwa penyidik sudah mempersiapkan 30 pertanyaan kepada Rizky Billar hari ini.
Sehingga, keputusan penahanan Rizky Billar bakal ditentukan hari ini.
"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. 30 pertanyaan sudah disiapkan. Seperti kemarin. Pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L itu yang dipertanyakan," ujar Nurma.
Tidak Pulang ke Rumah
Selain itu, Nurma menjelaskan alasan Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (12/10/2022).
Awalnya, penyidik mengajukan banyak pertanyaan kepada Rizky Billar sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT kepada Lesti Kejora.
"Jadi semalam R sudah maraton diperiksa sebagai saksi. Pertanyaan itu begitu banyak," kata Nurma.
Kemudian, status Rizky Billar naik menjadi tersangka pada Rabu (12/10/2022) malam.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terancam Lima Tahun Penjara, Rizky Billar Ditahan Setelah Diperiksa Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
