Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Geleng Kepala Saat Jaksa Bacakan Dakwaan Perintah Tembak Brigadir J, Tarik Napas Panjang
Reaksi Ferdy Sambo saat pembacaan dakwaan terkait kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) jadi sorotan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Ferdy Sambo tampak menggelengkan kepalanya ke arah kanan dan kiri.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat menarik napas panjang.

Namun tidak diketahui arti dari gelengan kepala dan tarikan napas tersebut.
Entah Ferdy Sambo tidak setuju dengan dakwaan tersebut, atau dirinya tengah berusaha merilekskan tubuhnya yang sedari awal menunduk.
Pembacaan dakwaan kemudian dilanjutkan lagi ke alasan Ferdy Sambo menolak menembak Brigadir J.
"Lalu Ferdy Sambo berkata lagi kepada Richard Eliezer dengan menyatakan perannya adalah untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, sementara Ferdy Sambo menjaga Richard karena kalau terdakwa yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata isi dalam dakwaan itu.
"Terdakwa Ferdy Sambo berkata lagi kepada Richard Eliezer dengan menyatakan peran saksi Richard Eliezer adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tulis dakwaan tersebut.
Usai menyampaikan alasannya itu, Ferdy Sambo kembali mengulang skenario penembakan yang sudah ia buat.
Ferdy Sambo meminta agar Bharada E mengaku mendengar teriakan minta tolong dari Putri Candrawathi lalu kemudian mendatangi sumberi teriakan tersebut.
Setelah itu, dalam skenario Ferdy Sambo, Brigadir J melontarkan tembakan ke arah Bharada E dan terjadi saling adu tembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Pakai Rompi Merah Hingga Lengan Diikat Kabel Ties, Sidang Perdana Ferdy Sambo CS Dijaga Ketat
Skenario tersebut juga masih terus disaksikan oleh Putri Candrawathi.
Akhirnya Bhara E berangkat terlebih dulu bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri ke rumah dinas Duren Tiga.
Sedangkan Sambo menyusul.
(*)