Polisi Tembak Polisi
Soal Kekerasan Seksual di Magelang, Susi Mengaku Lihat Tangan di Pintu Kaca Kamar Putri Candrawathi
Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Setelah berkonsultasi, Putri Candrawathi mengaku siap menjalani persidangan.
"Yang mulia, saya siap menjalani persidangan namun semuanya saya serahkan ke penasehat hukum saya," kata Putri Candrawathi.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, lalu mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif menjalani sidang.
"Lalu kami akan membacakan nota keberatan atau eksepsi kami Yang Mulia," kata Arman.

Sementara itu, pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi halaman 6 tanggal 26 Agustus 2022 dan Nota Keberatan (eksepsi) Putri Candrawathi, dijelaskan mengenai kejadian di Magelang.
Putri Candrawathi mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari Brigadir J.
Namun pada eksepsi tersebut tidak dijelaskan siapa saja yang melihat peristiwa tersebut.
Baca juga: Kuwat Marah Lihat Brigadir J Hendak Bopong Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Tak Berdaya di Kamar
Hanya saja, Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo mengaku melihat sebuah tangan di pintu kaca kamar Putri Candrawathi.
Disampaikan pada eksepsi itu, Susi mendengar ada tangisan sedih dari kamar Putri Candrawathi dari tangga di depan pintu kaca.
Saat itu, Susi juga melihat ada tangan lain yang membuka pintu kaca kamar Putri Candrawathi saat mau meminta bantal yang akan dibawa untuk ke sekolah anaknya.
“Pada malam hari tanggal 4 Juli 2022, bertempat di lantai 1 Rumah Magelang, kondisi Saksi Putri Candrawathi saat itu sedang sakit kepala dan tidak enak badan, tiba-tiba Brigadir J bermaksud membopong Saksi Putri Candrawathi yang sedang selonjoran di sofa sambil menonton TV ke kamar di lantai 2. Namun niat dari Brigadir J tersebut ditepis oleh Saksi Putri Candrawathi,” ungkap kuasa hukum Putri Candrawathi pada sidang tersebut.
Saat itu, kata pengacara, aksi Brigadir J sempat ditegur oleh Kuwat Maruf.
“Melihat perbuatan dari Brigadir J yang ingin membopong Saksi Putri Candrawathi, Kuwat Maruf menegur Brigadir J dengan perkataan “Kamu siapa..!”,” jelasnya.
Tak mengindahkan teguran Kuwat Maruf, Brigadir J pun kembali berusaha membopong Putri Candrawathi, dan kali ini mengajak Bharada E.
"Setelah ditegur oleh Kuwat Maruf, Brigadir J keluar untuk menghampiri Bharada E dan mengajaknya untuk kembali membopong Saksi PutrI Candrawathi. Niat tersebut kembali ditolak oleh Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf kembali menegur dengan mengatakan 'Gak ada yang angkat-angkat ibu'. Brigadir J pun terlihat kesal dan keluar dari Rumah Magelang," ungkap pengacara.