Polisi Tembak Polisi

Tak Bergeming Ketika Dipanggil, Bharada E Pasang Ekspresi Serius Saat Tiba di PN Jakarta Selatan

Bharada E berjalan menuju ruang sidang dengan tangan terborgol, memakai rompi tahanan berwarna merah dengan nomor 10.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
tangkapan layar Kompas TV
Bharada E tak bergeming saat dipanggil awak media sebelum memasuki ruang sidang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ekspresi Bharada E saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menjadi sorotan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan pengadilan berwana hijau.

Dia berjalan menuju ruang sidang dengan tangan terborgol, memakai rompi tahanan berwarna merah dengan nomor 10.

Secara bersamaan, raut wajah Bharada E juga mendapat sorotan.

Bharada E berjalan ke ruang sidang dengan ekspresi serius.

Bharada E tidak bergeming sedikit pun meski para awak media memanggil namanya berulang kali.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu juga dikawal ketat anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Sama-sama Diadili, Penampilan Ferdy Sambo dengan Bharada E Berbeda, Penggunaan Masker Jadi Sorotan

Perbedaan penampilan Bharada E dengan Ferdy Sambo dalam menjalani sidang atas dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Perbedaan penampilan Bharada E dengan Ferdy Sambo dalam menjalani sidang atas dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Tangkapan layar)

Perbedaan penampilan

Sementara itu, Bharada E menjalani sidang terpisah dari empat terdakwa lainnya.

Haruno, Humas PN Jakarta Selatan, menjelaskan alasan sidang Bharada E digelar terpisah dengan empat tersangka lain.

Salah satu alasannya terkait status Bharada E yang berstatus justice collaborator (JC).

"Salah satunya itu, alasannya karena Bharada E adalah JC," kata Haruno, Senin (17/10/2022) malam.

Baca juga: Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Terungkap, Suami Putri Candrawathi Suka Menulis Sejak Berpangkat Kombes

Bukan hanya dipisah secara waktu, dalam persidangan kali ini juga menyajikan sesuatu hal yang berbeda dalam mekanisme pelaksanaannya.

Ya, jika persidangan Ferdy Sambo kemarin, terdakwa mengenakan masker.

Namun pada pelaksanaan sidang kali ini, Bharada E diminta untuk melepas masker.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved