Polisi Tembak Polisi
Profil Henry Yosodiningrat Pengacara Hendra Kurniawan, Aktivis Anti Narkoba yang Bela Teddy Minahasa
Profil Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mendadak ramai jadi perbincangan publik.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Sosok pengacara Henry Yosodiningrat mendadak ramai jadi perbincangan publik.
Ia diketahui merupakan tim kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria dalam kasus kematian Brigadir J.
Tak sendiri, ia membela terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria bersama dua anaknya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat dan Radhitya Yosodiningrat.
Pada persidangan itu, Henry Yosodiningrat sempat memanjatkan doa untuk Brigadir J sebelum menanggapi dakwaan.
Ia mewakili Hendra Kurniawan, tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Sosok anaknya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat pun curi perhatian karena disebut pengacara ganteng.
Lantas siapa sosok Henry Yosodiningrat?
Dilansir TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, Henry Yosodiningrat merupakan pengacara yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2014-2019.
Ia juga merupakan seorang aktivis dan ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Henry Yosodiningrat merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan meraih gelar Sarjana Hukum.
Baca juga: Momen Pengacara Hendra Kurniawan Kirim Doa untuk Brigadir J, Pilih Tak Ajukan Eksepsi
Sepak terjangnya sebagai pengacara juga sudah tak diragukan lagi.
Ia pernah menjadi pengacara dua polisi yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Km 50 Jakarta Cikampek.
Pada kasus tersebut, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dua anggota polisi yang divonis bebas dalam kasus tersebut, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.
Pada Jumat (18/3/2022), Henry Yosodiningrat bersama dua polisi mengucap syukur atas vonis MA yang menyatakan keduanya bebas.

Sukses memenangkan kasus tersebut, kini Henry Yosodiningrat dipercaya untuk menangani kasus Hendra Kurniawan Cs.