Kursi Melayang Ketika Putusan Hakim Mengabulkan Gugatan Cerai, Suami di Lumajang Ngamuk

Akibat kejadian itu, Zulkifli mengalami luka sobek di pipi sebelah kiri. Semua bermula dari keributan yang muncul usai Zulkifli mengabulkan gugatan c

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Tribunnews.com
Ilustrasi persidangan, seorang hakim pengadilan agama di Lumajang harus terkena lemparan kursi dari suami yang digugat cerai 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Zulkifli, seorang hakim Pengadilan Agama IA di Kabupaten Lumajang bernasib sial di saat ruang sidangnya.

Saat itu, Zulkifli mengabulkan gugada cerai dari seorang istri pada suaminya.

Akibatnya, karena gugatan tersebut dikabulkan, Zulkifli harus menerima amukan dari sang suami tersebut, hingga sebuah kursi dilemparkan ke arah Zulkifli.

Akibat kejadian itu, Zulkifli mengalami luka sobek di pipi sebelah kiri.

Semua bermula dari keributan yang muncul usai Zulkifli mengabulkan gugatan cerai seorang wanita berinisial UH (42).
Mantan suami UH yang berinisial SN (45) naik pitam. Ia berdiri dari tempat duduknya dan menganiaya UH menggunakan kursi.

Baca juga: Gugatan Cerai Dikabulkan, Hakim Ini Justru Dilempar Kursi, Begini Kronologinya

Sebagai hakim yang memimpin sidang, Zulkifli mencoba meredam keributan.

Namun, SN malah makin beringas.

Kursi yang digunakan untuk memukul UH, dilemparkan juga arah Zulkifli.

Akibatnya, Zulkifli mengalami luka sobek di pipi sebelah kiri.

"Tiba-tiba tergugat menghampiri mantan istrinya dan langsung melakukan penganiayaan. Saya coba meredam, tapi ikut jadi sasaran," kata Zulkifli.

Baca juga: Sedang Urus Negara Jadi Alasan Dedi Mulyadi Kembali Tak Hadir di Sidang Cerai dengan Anne Ratna

Seusai kejadian itu, petugas keamanan langsung mengamankan SN.

Ulah SN dilaporkan kepada polisi. Kisruh ini membuat SN bisa dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Zulkifli berharap kejadian ini bisa dijadikan pelajaran bagi semua warga yang mengikuti proses peradilan.

Diharapkan apapun keputusan hakim bisa diterima legowo.

Apabila keberatan, ada cara lain ada yang bisa ditempuh, bukan malah meluapkan emosi dengan berbuat anarki.

"Semoga kejadian tersebut jadi pelajaran bagi warga peradilan. Semoga kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Zulkifli.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Cerai Istri Dikabulkan Buat Pria Ini Ngamuk, Hakim di Lumajang Dilempar Kursi, Pipi Sobek

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved