Polisi Tembak Polisi

Siap Bersaksi di Sidang Bharada E, Ibunda Almarhum Brigadir J Doakan Eliezer : Semoga Diampuni Tuhan

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendoakan Bharada E jelang persidangan. Seluruh keluarga almarhum Brigadir J siap bersaksi di persidangan

Editor: khairunnisa
Tangkapan layar Kompas TV
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendoakan Bharada E jelang persidangan. Seluruh keluarga almarhum Brigadir J siap bersaksi di persidangan besok, Selasa (25/10/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Segala persiapan dilakukan keluarga almarhum Brigadir J jelang persidangan Bharada E besok, Selasa (25/10/2022).

Ya, keluarga Brigadir J, korban pembunuhan Ferdy Sambo Cs mengaku siap jadi saksi di persidangan.

Ada 12 saksi yang bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk terdakwa Bharada E.

12 saksi ini terdiri dari keluarga, pengacara hingga kekasih Bharada E.

Sejak mengetahui bakal dipanggil jadi saksi di pengadilan, keluarga Brigadir J mengaku siap.

Mereka bertekat memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.

Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J mengaku sudah memaafkan Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Keluarga juga mendoakan Bharada E dan minta proses hukum pada Bharada E tetap berlanjut.

Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Kondisi Bharada E usai persidangan diungkap pengacaranya, Ronny Talapessy. Bharada E mimpi bertemu almarhum Brigadir J. Lantaran hal tersebut, Bharada E pun menulis surat untuk keluarga Brigadir J yang berisi penyesalan dan rasa bersalah
Kondisi Bharada E usai persidangan diungkap pengacaranya, Ronny Talapessy. Bharada E mimpi bertemu almarhum Brigadir J. Lantaran hal tersebut, Bharada E pun menulis surat untuk keluarga Brigadir J yang berisi penyesalan dan rasa bersalah (Grid.id)

Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.

Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."

"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Buku Hitam Ferdy Sambo Diduga Berisi Catatan Kasus, Pengacara Sampaikan Fakta Ini

Keluarga Brigadir J Doakan Bharada E

Diberitakan TribunJambi.com, Bharada E kembali mengucapkan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mengetahui permintaan maaf dari Bharada E itu.

Rosti Simanjuntak lalu mendoakan agar Bharada E diampuni oleh Tuhan.

"Semoga diampuni Tuhan kau, Nak," ucap dia, Selasa.

Samuel Minta Proses Hukum Terus Berjalan

Meski sudah memaafkan Bharada E, Samuel Hutabarat minta proses hukum atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J tetap berjalan.

"Kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ungkapnya, Selasa, dilansir TribunJambi.com.

Foto kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J (kiri). Fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J terungkap dari ayah mendiang sang prajurit, Samuel Hutabarat (kanan)
Foto kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J (kiri). Fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J terungkap dari ayah mendiang sang prajurit, Samuel Hutabarat (kanan) (Kolase Tribunnews.com dan Kompas.com)

Samuel mengaku memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana pembunuhan Brigadir J.

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu."

"RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua," jelas dia.

Keluarga Brigadir J Akan Sampaikan Isi Hati di Persidangan, Bicara Sesuai Fakta

Keluarga Brigadir J mengatakan akan menyampaikan langsung apa isi hati mereka kepada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Keluarga Brigadir J memastikan akan menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengonfirmasi keluarganya akan hadir secara langsung di persidangan Bharada E atau Richard Eliezer pekan depan.

"Kami langsung datang ke sana (pengadilan -red), berhadapan langsung di pengadilan nanti," kata Rohani di Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (18/10/2022).

Ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J sangat ingin bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan.

"Nanti di persidangan saja kami sampaikan, apa yang ada di dalam hati kami, apa yang ingin kami sampaikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," jawab dia saat ditanya apa yang ingin disampaikan keluarga kepada para terdakwa.

Baca juga: Keterlibatan Fahmi Alamsyah Tak Ada di Dakwaan Ferdy Sambo, Pakar Hukum : Ini Tindakan Manipulatif

Rohani juga mengatakan ada sebelas saksi, termasuk keluarga dan kekasih Brigadir J, yang akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, pihaknya akan menjawab pertanyaan jaksa dan hakim berdasarkan fakta yang mereka ketahui, rasakan, dan lihat.

"Apa nanti yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum dan hakim, apa yang kami tahu dan rasakan, apa yang kami lihat, di sana (pengadilan -red) kami ceritakan," jelasnya.

Ia mewakili keluarga Brigadir J berharap agar Jaksa dan hakim mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan transparan.

"Jangan ada yang ditutupi, jangan berbelit-belit lagi, karena selama ini yang kami lihat berbelit-belit, jadi harus transparan," tegasnya.

"Betul-betul lah keadilan itu ditunjukkan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Maafkan Bharada E, Besok Keluarga Brigadir J Siap Jawab Pertanyaan dari Hakim dan Jaksa

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved