Polisi Tembak Polisi

Dapat Maaf dari Keluarga Brigadir J, Bharada E Disinggung Soal Instruksi Ferdy Sambo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Instagram @ronnytalapessy
Ronny Talapessy sedang menguatkan Bharada E jelang persidangan Selasa (25/10/2022). Jelang persidangan, Ronny Talapessy menyebut akan banyak ahli yang bersaksi di sidang pembuktian Bharada E nanti. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang kali ini Bharada E akan bertatap muka dengan keluarga Brigadir J.

Di mana dalam sidang kali ini sebanyak 12 orang yang mayoritas keluarga Brigadir J bakal diperiksa sebagai saksi.

Identitas 12 orang saksi tersebut adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Bakal membeberkan keterangan sebenar-benarnya

Sementara itu, pengacara Yosua, Yonathan Baskoro menegaskan pihak keluarga akan maksimal dalam mencari keadilan.

"Pihak keluarga tentu akan hadir langsung untuk memberi keterangan yang sebenar-benarnya sesuai dengan apa yang diketahui," ucapnya, Kamis (20/10/2022).

"Apalagi ini dalam proses mencari keadilan, pihak keluarga bersama seluruh tim penasihat hukum akan selalu mengawal sampai mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," tambahnya.

Kondisi Bharada E usai persidangan diungkap pengacaranya, Ronny Talapessy. Bharada E mimpi bertemu almarhum Brigadir J. Lantaran hal tersebut, Bharada E pun menulis surat untuk keluarga Brigadir J yang berisi penyesalan dan rasa bersalah
Kondisi Bharada E usai persidangan diungkap pengacaranya, Ronny Talapessy. Bharada E mimpi bertemu almarhum Brigadir J. Lantaran hal tersebut, Bharada E pun menulis surat untuk keluarga Brigadir J yang berisi penyesalan dan rasa bersalah (Grid.id)

Yonathan mengatakan pihaknya akan mendampingi keluarga Brigadir J saat memberikan kesaksian di persidangan.

Baca juga: Hari Ini Bharada E Akan Minta Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J, Dipertemukan di Sidang Kedua

Dia memastikan pihaknya akan mengawal sampai akhir persidangan.

"Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian, tentu akan kami dampingi," jelas Yonathan.

Keluarga Brigadir J pertanyakan sikap Bharada E

Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J mempertanyakan alasan Bharada E yang tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

Bibi mendiang Yosua, Rohani Simanjuntak merasa ada sesuatu yang mengganjal derngan pernyataan Bharada E.

Bharada E masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Istimewa)

Padahal, menurut Rohani, ajudan lain Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua, bisa menolak permintaan itu.

Baca juga: Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo, Sederet Orang Hebat Ini Rela Tak Dibayar Demi Jadi Saksi Bharada E

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved