Polisi Tembak Polisi

Akan Dihadirkan 12 Saksi, Sidang Pekan Depan Ferdy Sambo akan Bertemu Keluarga Brigadir J

Pertemuan antara Ferdy Sambo dengan keluarga Brigadir J dijadwalkan pada persidangan hari Selasa (1/11/2022) pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) me

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga Brigadir J pada persidangan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan bertemu dengan Ferdy Sambo.

Pertemuan antara Ferdy Sambo dengan keluarga Brigadir J dijadwalkan pada persidangan hari Selasa (1/11/2022) pekan depan.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan terdakwa dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi pada persidangan itu.

“Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin tolong dihadirkan lagi,” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lantas, siapa saja 12 orang saksi tersebut?

Adapun 12 orang saksi itu adalah keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

"Kemarin itu saksi orang tuanya korban, keluarganya korban, terus Vera, pacarnya korban serta adiknya."

"Jadi masih seputar keluarga korban yang kami periksa kemarin," ungkap Wahyu Iman Santosa setelah membacakan putusan sela, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.

Pada sidang yang digelar Rabu ini, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo.

Dengan ditolaknya eksepsi Ferdy Sambo, maka perkara ini dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Baca juga: Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Bharada E : Saya Akan Bela Bang Yos untuk yang Terakhir Kali

"Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Hakim Wahyu.

Diwartakan Tribunnews.com, Majelis Hakim menerangkan, seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan Ferdy Sambo berikutnya sama seperti pada sidang untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Berikut saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E, Selasa (25/10/2022):

Momen haru di persidangan saat Bharada E bersimpuh di kaki kedua orangtua Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022)
Momen haru di persidangan saat Bharada E bersimpuh di kaki kedua orangtua Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) (Youtube/Polri TV)

1. Kamaruddin Simanjuntak;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved