Belum Punya Kamera ETLE, Polres Bogor Masih Belum Terapkan Tilang Elektronik
Kabupaten Bogor sementara ini masih belum memiliki satu pun alat kamera ETLE baik tipe statis maupun mobile.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauz
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Wilayah Kabupaten Bogor sementara ini masih belum menerapkan E-Tilang atau tilang elektronik di saat pelarangan tilang manual telah diterapkan oleh Kapolri.
"E-Tilang di kita belum ada," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (26/10/2022).
Dia menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor sementara ini masih belum memiliki satu pun alat kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik tipe statis maupun mobile.
Kamera ETLE ini diketahui merupakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement yang merupakan program dari Korlantas Polri implementasi teknologi mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Ketut menuturkan bahwa sementara ini belum ada anggaran untuk pengadaan E-Tilang di Kabupaten Bogor wilayah hukum Satlantas Polres Bogor.
"Belum ada (kamera E-Tilang), mudah-mudahan ke depannya nanti ada baik itu ETLE mobile maupun yang lain," kata Iptu Ketut Lasswarjana.
Dia mengatakan, untuk menerapkan E-Tilang di Kabupaten Bogor dibutuhkan banyak kamera ETLE dilihat dari wilayah Kabupaten Bogor yang luas.
Namun Ketut belum memastikan berapa banyak kamera ETLE yang diperlukan ini.
"Banyak (kamera ETLE yang butuhkan), tapi tergantung anggarannya kan, kita mengikuti," kata Iptu Ketut Lasswarjana.
Sementara ini pun, kata dia, di tengah pelarangan tilang manual, para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor ditindak dengan cara diberi teguran serta dihukum tes membaca kitab suci dan hukuman sosial lainnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kawasan-e-tilang.jpg)