KRONOLOGI Kakak Ipar Dilucuti saat Tak Berdaya, Pelaku Tepuk Pundak Korban saat Akan ke Kamar Mandi
Lelaki berusia 36 tahun itu tega melucuti kakak iparnya saat sudah tergeletak tak berdaya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi biadab dilakukan F, seorang pria di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Lelaki berusia 36 tahun itu tega melucuti kakak iparnya saat sudah tergeletak tak berdaya.
Korban SM (55) diketahui tewas dibunuh oleh suami dari adik kandungnya sendiri di rumahnya.
Kedatangan sang adik ipar ini rupanya membawa petaka bagi korban.
Bukan hanya nyawanya yang melayang, perhiasan milik korban SM juga dilucuti oleh pelaku dari tubuhnya.
TONTON JUGA:
Diantaranya perhiasan gelang, kalung dan anting yang menempel di tubuh korban.
Kemudian, usai beraksi pelaku keluar dari rumah korban dengan santai agar tak dicurigai oleh warga yang tinggal dekat rumah korban.
Pelaku F menjual perhiasan milik korban di toko emas di kawasan Tangerang.
Perhiasan itu dijual dengan harga Rp 13,8 juta.
Selama dua hari pelariannya ke Tegal, Jawa Tengah, F sudah menjual perhiasan seberat 30 gram itu.
Uang hasil penjualan perhiasan itu F gunakan untuk membeli HP, membayar utang, dan menyimpan sisanya di dalam tas.
"Dari situ Satreskrim Polres Jakarta Barat bersama Polsek Kalideres melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi pelaku dan berhasil kami amankan di Tegal," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan dilansir TribunnewsBogor.com dari artikel Tribun Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Akibat perbuatannya, F dijerat Pasal 338 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Menurut Kompol Haris Kurniawan, aksi pembunuhan itu bermula saat F berkunjung ke rumah SM pada Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.