Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Nasib Nikita Mirzani usai Ditahan di Rutan Serang, Nyai Terancam Kehilangan Pekerjaan ?

Artis Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Serang usai dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Editor: Damanhuri
TribunBanten.com
Nasib Nikita Mirzani usai Ditahan di Rutan Serang, Nyai Terancam Kehilangan Pekerjaan ? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Serang usai dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Nasib Nikita Mirzani dalam kasus yang dihadapinya kini nampaknya tak seberuntung dulu.

Sebab, ibu muda dari tiga orang anak itu kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat berteriak-teriak tak terima ditahan pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra?" suara Nikita terdengar hingga keluar ruangan di Kejari Serang, Banten.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," teriak Nikita Mirzani.

Setelah agak tenang, Nikita Mirzani tampak beberapa kali membuka dan menutup matanya.

Nikita Mirzani seolah-olah berharap ditahannya ia hanya mimpi belaka.

Belum Bisa Bertemu Anak

Manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa menyebut Nikita Mirzani belum bisa ditemui.

Dhea menjelaskan setelah 14 hari ditahan Nikita Mirzani baru bisa dijenguk, termasuk oleh ketiga anaknnya.

"Setelah 14 hari lagi bisa dijenguk. Kalau sekarang belum bisa," kata dia, saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, pada Selasa (25/10/2022).

Dhea mengaku hanya menitipkan makanan dan keperluan Nikita Mirzani kepada petugas keperluan selama di Rutan Serang.

Dia membawa baju, keperluan alat mandi, scincare dan bandana Niki sebanyak dua jinjing yang dibawa menggunakan jinjingan berlogo Hermes berwarna oranye.

"Aku tak ketemu dan dititipin ke bapak lapas di dalam. Cuma sampai depan situ saja, aku diperiksa," ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno menjelaskan untuk jam besuk Nikita Mirzanisampai saat ini masih belum berlaku.

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.

Nikita Mirzani tertawa saat hendak masuk rutan. Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra
Nikita Mirzani tertawa saat hendak masuk rutan. Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra (Tribunnews)

Alami Kerugian

Nikita Mirzani terancam kehilangan pekerjaan karena mendekam di Rutan kelas IIB Serang.

"Ada off air yang kita susun juga, harusnya minggu depan berangkat ke Pontianak karena keadaan begini dan clien mengerti jadi yaudah," kata Manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa, saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Belum 24 jam Niki ditahan di Rutan kelas IIB Serang, Dhea ungkap pihaknya merugi dan kehilangan pekerjaan.

"Sebenernya kalau ngomongin kerugian pasti rugi mas kita kehilangan pekerjaan dan segala macem," ungkapnya.

Saat ditanya terkait adakah clien yang meminta pengembalian down payment lantaran Nikita tidak bisa hadir dari jadwal yang sudah ditentukan lantaran harus memenuhi hukuman atas kasus yang menjeratnya, Dhea mengaku sejauh ini kliennya belum ada yang meminta pengembalian down payment

"Klien yang minta pengembalian dp sejauh ini belum ada, semoga engga ada," jelasnya.

Sejauh ini, mendengar kabar Nikita ditahan, kliennya memberikan dukungan dan mengerti kondisi Niki.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani keceplosan saat ditanyai awak media. Ibu tiga anak itu sebut Luna Maya telah memiliki kekasih
Nikita Mirzani keceplosan saat ditanyai awak media. (Youtube channel Seleb Oncam News)

Penahanan dilakukan terhadap artis cantik yang biasa disapa Nyai itu, lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.

Saat ini, berkas Nikita sudah P21 dan pihak Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita di Rutan kelas IIB Serang.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nikita Mirzani Pejamkan Mata Berkali-kali saat Ditahan, Kini Tak Bisa Ketemu Anak dan Alami Kerugian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved